Mediakpk.com Pontianak – Ketua LSM Mempawah Berani Maman Suratman menilai pernyataan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Agus Sudarmansyah, dan Ketua Fraksi NKP (Nasional, Keadilan, dan Pembangunan), Suyanto Tandjung, yang menyebut Gubernur Kalbar ingkar janji politik terkait penempatan pejabat eselon III, keliru dan menyesatkan publik.
Ketua LSM Mempawah Berani, Maman Suratman, menegaskan bahwa jabatan birokrasi tidak boleh dipersempit menjadi bagian dari transaksi politik.
“Kami menyayangkan pernyataan dua ketua fraksi tersebut. Penempatan pejabat eselon III adalah ranah birokrasi berdasarkan merit sistem, evaluasi kinerja, dan rekomendasi Baperjakat. Itu bukan janji politik. Kalau jabatan dianggap komoditas politik, berarti kita sedang mundur jauh ke belakang,” tegas Maman Rabu (27/8/25).
Menurutnya, yang dijanjikan Gubernur kepada rakyat adalah pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, bukan bagi-bagi jabatan struktural untuk kepentingan partai.
“Kalau ada yang kecewa karena tidak mendapat posisi, itu wajar sebagai dinamika politik. Tapi jangan dipelintir seolah-olah Gubernur mengingkari janji. Itu justru menurunkan wibawa DPRD Provinsi Kalimantan Barat di mata publik,” tambahnya.
LSM Mempawah Berani mengingatkan semua pihak, terutama para wakil rakyat, agar lebih fokus pada tugas utama mereka di legislatif: membuat regulasi, mengawasi program pembangunan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan larut dalam polemik jabatan.
“Masyarakat butuh kerja nyata, bukan gaduh soal kursi birokrasi. Kami akan terus mengawal agar birokrasi Kalbar tetap profesional, bersih, dan bebas dari intervensi politik praktis,” tutup Maman.bib








