Popular Posts

Terkait Dugaan Penyelewengan dan Tidak Transparansi, Kades Kajuanak di Laporkan ke Kejari Bangkalan Oleh Inisial MH

Bangkalan – Madura Jawa timur, Kepala desa Kajuanak Galis Bangkalan dilaporkan atas indikasi dugaan penyelewengan bantuan dana desa dan tidak ada nya transparansi perangkat desa untuk masyarakat.(28/6/2023)

Pelaporan tersebut dilakukan oleh salah satu pemuda desa Kajuanak Galis berinisial (MH), dirinya mengaku selama ini resah dengan berbagai problematika yang terjadi di desanya itu.

“Banyak problematika yang terjadi di desa Kajuanak Galis, yang mirisnya justru dilakukan oleh kepala desa”, ucar MH.

(MH) menyebut kepala desa Kajuanak Galis telah melanggar pasal 27 undang undang no 6 tahun 2014 tentang kepala desa.

“Kepala desa Kajuanak diduga melanggar ketentuan dalam melaksanakan tugas kewenangan hak dan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam pasal 26, yang mana kepala desa wajib :
Memberikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) setiap akhir tahun anggaran, memberikan dan atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat desa setiap akhir tahun anggaran”.

Atas hal tersebut (MH) menggunakan haknya sebagai warga negara dengan melaporkan dugaan penyelewengan dana desa di Kajuanak Galis. Laporan tersebut dirinya buat pada tanggal 26 Juni 2023 melalui Kejaksaan Negeri Bangkalan. Sebelumnya Dirinyapun memberikan laporan secara tulisan kepada inspektorat Bangkalan dan Kejaksaan Negeri Bangkalan agar dapat di proses aduan dengan bukti yang telah di berikan.

Baca Selengkapnya  TNI Hadir untuk Rakyat: Babinsa Labuan Amas Utara Bantu Panen Cabe

“Bahwa sejak tahun 2015 masyarakat desa kajuanak tidak puas akan realisasi dana yang turun ke desa serta tidak adanya transparansi dalam penyelenggaraan penyaluran dana desa. Hal tersebut membuat banyak masyarakat curiga kemana larinya dana yang sangat besar, apalagi masyarakat merasakan tebang pilih dalam menyalurkan bantuan dana desa atau PKH di desanya”, tandasnya.

(MH) mengukapkan bahwa sangat banyak keresahan yang dirasakan masyarakat di Desa Kajuanak Galis
“Sangat banyak problematika yang dihadapi masyarakat Kajuanak Galis. Seperti minimnya informasi membuat masyarakat tidak mengetahui kapan tiba waktunya perihal bantuan dana desa atau PKH dan bantuan renovasi rumah. Banyak warga yang mengeluh akan akses jalan yang rusak antar dusun Brikes menuju Pengambaan juga dari dusun Patapan hingga Penaporan. Beberapa masyarakat pun ketakutan melakukan laporan terhadap kepala desa”

Baca Selengkapnya  Anggota Koramil 1208-03/Tebas Ajak Warga Stop Buka Lahan Dengan Cara Membakar

“Lampu pencahayaan yang sangat jarang juga membuat warga khawatir jika beraktifitas dimalam, dimana hanya ada beberapa tiang pemancar disekitar rumah kepala desa dan usaha pom mini milik pribadinya”.

Diakhir wawancara mengaku (MH) Mengawal laporan ini sampai ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan negeri Bangkalan. Dirinya juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh masyarakat sudah kecewa puluhan tahun dibawah kepala desa yang tidak transparan. Terhadap warga nya (MH) berharap ini moment kebangkitan kesadaran jangan sampai ada yang bersikap tidak mau tahu dan masa bodo terhadap desanya, mari tersadar!

“Untuk diketahui bersama sejak tahun 2000an Bapak Marsit PJ kepala desa menggantikan almarhum orang tuanya hingga 2016. Lalu terpilih kembali menjadi kepala desa 2016 Saya berharap kepala desa Kajuanak dapat diperiksa harta kekayaan bergerak dan tidak bergeraknya oleh inspektorat Bangkalan maupun Kejaksaan Negeri Bangkalan”. Pungkasnya.

(Penulis team MK )