Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / Uncategorized

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:10 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Rembang Kunjungan Ke PT Indo Seafood Di Tolak, Bukti Pemda Rembang Ompong

Rembang, Permasalahan Limbah Pabrik pengolahan ikan PT Indo Seafood di Rembang hingga saat ini belum ada solusi yang memiliki kepastian hukum.(Rabu 17/12/2025).

Hal itu di perparah dengan adanya penolakan Dari pihak PT Indo Seafood saat Kadis Lingkungan Hidup Rembang mau kunjungan Dinas untuk cek Klarifikasi Di lapangan dengan viralnya di media sosial mengenai limbah yang mencemari laut.

Saat di konfirmasi awak media Kadis LH Rembang Ika menyatakan bahwa dirinya beserta stafnya ketika sampai pabrik PT Indo Seafood mendapat penolakan Dari security dengan alasan pabrik sedang ada perbaikan, Sehingga saya dan rombongan tidak di perkenankan masuk ke wilayah pabrik. Mendapat Perlakuan seperti itu Rasanya tidak etis, ini saya lagi menjalankan tugas dan mewakili negara kok seakan-akan di halangi, apa mereka enggak tahu kalau saya Kadis LH mungkin ya, canda Pak ika.

Ketua Badan Advokasi Indonesia Rembang Rachmad Nur Wahyudi (mamik) Mengetahui seorang Kadis LH di perlakukan seperti itu mengatakan dengan tegas bahwa ini jelas PT Indo Seafood menghina institusi Negara, Sewenang-wenang, dan Bukti Bahwa Pemda Rembang Tak Punya Nyali, apa mereka merasa kebal hukum? Tegas Rachmad.

Rachmad (mamik) bertanya-tanya ketika Seorang Kadis LH yang memiliki kewenangan dalam pengawasan Dan melindungi Lingkungan Di tolak dan di paksa mundur saat mau Cek Lapangan mengenai Limbah yang langsung di buang ke laut, padahal bukti udah jelas saya sebagai ketua BAI turun langsung menyaksikan laut tercemar oleh Limbah PT Indo Seafood tapi mengapa Pemda Rembang Seakan Tak Punya Nyali untuk mengambil Langkah Tegas, terhadap pabrik tersebut. Ada apa ini? Apakah ada permainan di balik semua ini? Tegas Pak Mamik.

Kami menegaskan kepada Kadis Lingkungan Hidup Rembang Pak ika , supaya secepatnya ada solusi kasihan masyarakat Banyudono bertahun-tahun lautnya tercemar, kalau tidak ada titik temu kami dari Badan Advokasi Indonesia Rembang akan mengerahkan massa untuk menyuarakan ini ke Kantor Bupati Rembang, dan akan kami liput ke TV Nasional, Jelas Rachmad (mamik).

Pak Ika selaku Kadis LH Rembang, berjanji secepatnya merekomendasikan masukan-masukan dari BAI (Badan Advokasi Indonesia) dan akan segera menyampaikanya kepada Bupati Rembang, supaya bisa Dapat Atensi Khusus agar Pak Harno selaku Bupati Rembang menekan pusat yaitu Gakum dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera turun ke Rembang, melakukan Tindakan Tegas mengenai Permasalahan ini supaya ada solusi yang memiliki Kepastian Hukum,

(Mas Jambul)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Ditlantas Polda Jatim Gelar Lomba Polsi Cilik Jelang Hari Bhayangkara ke – 78

Berita utama

Satu Keluarga Pengendara Motor, Masuk Jurang di Lumajang, Satu Meninggal

Berita utama

Panitia Pemekaran Kepulauan Batu Minta Penutupan Permanen Dua Perusahaan di Nias Selatan

Berita utama

Polrestabes Surabaya membekuk sebanyak 21 pelaku kejahatan

Berita utama

Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Jambret Sasar Emak-emak di Area Parkir Mall Surabaya

Berita utama

Umroh Mudah Buka Aplikasi Tabungan Haromain dari CHATour Travel

Berita utama

Bongkar..!! Ketua LSM Reformasi dan APKM Minta Polres Tuntaskan Kasus Penimbunan dan Hilangnya Pupuk Bersubsidi Sebanyak 7,1 Ton

Uncategorized

Delapan Pelanggar Konvoi di Surabaya Menjalani Sidang Tipiring