Home / Berita utama / Daerah / Home / KPK / Nasional / News

Sabtu, 22 Juli 2023 - 23:12 WIB

Dari Kejati Maluku Putuskan “Hentikan” 33 Kasus Hukum

Foto: Kajati Maluku Edyward Kaban usai coffee morning bersama wartawan di kantor Kejati Maluku, Jumat

Foto: Kajati Maluku Edyward Kaban usai coffee morning bersama wartawan di kantor Kejati Maluku, Jumat

MEDIAKPK.COM Ambon,  Kejaksaan Tinggi Maluku menghentikan 33 kasus pidana melalui restorative justice (keadilan restorasi). Kasus ini semuanya berasal dari Kejaksaan Negeri di seluruh kabupaten dan kota.

Priode kasusnya Januari hingga Juni 2023. “Sampai saat ini ada 33 perkara dihentikan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edyward Kaban, saat coffe morning bersama Wartawan di Kejati Maluku, Jumat (21/7/2023).

Dari sejumlah perkara pidana yang dihentikan, diantaranya juga ada perkara narkotika.Dihentikan, karena jumlah peredarannya, tidak terlalu signifikan, dibandingkan dengan kota – kota besar di Indonesia.

“Salah satu upaya pencegahan Narkotika yang dilakukan Kejati Maluku, lewat program Jaksa Menyapa. Program ini masuk ke sekolah-sekolah maupun pesantren untuk memberikan pemahaman hukum akibat dari kenakalan remaja dan bahaya narkotika,” jelasnya.

Kejati dan jajaran, kata Kajati, di daerah terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lain dalam upaya cegah terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran. Termasuk berikan pendampingan dalam penyaluran Dana Desa (DD).

Terkait pidana khusus, Kajati, mengatakan pihaknya intens lakukan penyelidikan dan penyidikan. “Saya juga berikan apresiasi kepada rekan-rekan wartawan yang selama ini jadi mitra Kejati dalam menjalankan tupoksi kami,”ungkapnya.

Acara cooffe morning bersama forum wartawan Kejaksaan Tinggi Maluku (Forwakemal) jelang HBA ke-63 tahun 2023 itu juga, Kajati menyampaikan, penanganan di bidang perdata.

Ia menyebut, pihaknya melalui Jaksa Pengacara Negara telah melakukan pendampingan kepada sejumlah BUMN di Maluku.

“Kami telah mendampingi Badan Usaha Milik Negara, baik BPJS maupun Ketenagakerjaan dan juga PT Mia, dan juga dari pihak Bank Mandiri dan BNI. Kita senantiasa ikut mendampingi apabila memang kita di mintakan oleh teman – teman dari BUMN maupun BUMD,” jelasnya.

Disamping itu untuk bidang Pidana Militer, mewakili Kajati Maluku, Asisten Tindak Pidana Militer (Asspidmil), Kolonel CHK Ramelto Napitupul menjelaskan, saat ini masih terus melakukan sosialisasi bekerjasama dengan Oditur-Ouditor militer

Share :

Baca Juga

Berita utama

Update Operasi Lilin 2024, Polri : Situasi Lalu Lintas dan Kamseltibcarlantas Aman Terkendali

Berita utama

Polres Jember Tingkatkan Patroli dan Siagakan Personel, Amankan Rangkaian Ibadah Paskah

Berita utama

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Unit Patroli Kota Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Koordinasi dengan BMKG

Berita utama

Di Surabaya Ada Pameran Lukisan Unity In Art Di Buka Kapolrestabes Surabaya Dan Mas Dibyo

Berita utama

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolres

Hukrim

Geger Surabaya Gak Bahaya ta…Club Mystic Menerima Pengunjung dibawah Umur

Berita utama

Pembangunan Jembatan Garuda Hadirkan Harapan dan Kebahagiaan Anak-anak

Berita utama

Polri dan BPBD Kota Padang Salurkan Air Bersih ke Lokasi Terdampak, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi