Home / Berita utama / Daerah / Home / KPK / Nasional / News

Sabtu, 22 Juli 2023 - 23:12 WIB

Dari Kejati Maluku Putuskan “Hentikan” 33 Kasus Hukum

Foto: Kajati Maluku Edyward Kaban usai coffee morning bersama wartawan di kantor Kejati Maluku, Jumat

Foto: Kajati Maluku Edyward Kaban usai coffee morning bersama wartawan di kantor Kejati Maluku, Jumat

MEDIAKPK.COM Ambon,  Kejaksaan Tinggi Maluku menghentikan 33 kasus pidana melalui restorative justice (keadilan restorasi). Kasus ini semuanya berasal dari Kejaksaan Negeri di seluruh kabupaten dan kota.

Priode kasusnya Januari hingga Juni 2023. “Sampai saat ini ada 33 perkara dihentikan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edyward Kaban, saat coffe morning bersama Wartawan di Kejati Maluku, Jumat (21/7/2023).

Dari sejumlah perkara pidana yang dihentikan, diantaranya juga ada perkara narkotika.Dihentikan, karena jumlah peredarannya, tidak terlalu signifikan, dibandingkan dengan kota – kota besar di Indonesia.

“Salah satu upaya pencegahan Narkotika yang dilakukan Kejati Maluku, lewat program Jaksa Menyapa. Program ini masuk ke sekolah-sekolah maupun pesantren untuk memberikan pemahaman hukum akibat dari kenakalan remaja dan bahaya narkotika,” jelasnya.

Kejati dan jajaran, kata Kajati, di daerah terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lain dalam upaya cegah terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran. Termasuk berikan pendampingan dalam penyaluran Dana Desa (DD).

Terkait pidana khusus, Kajati, mengatakan pihaknya intens lakukan penyelidikan dan penyidikan. “Saya juga berikan apresiasi kepada rekan-rekan wartawan yang selama ini jadi mitra Kejati dalam menjalankan tupoksi kami,”ungkapnya.

Acara cooffe morning bersama forum wartawan Kejaksaan Tinggi Maluku (Forwakemal) jelang HBA ke-63 tahun 2023 itu juga, Kajati menyampaikan, penanganan di bidang perdata.

Ia menyebut, pihaknya melalui Jaksa Pengacara Negara telah melakukan pendampingan kepada sejumlah BUMN di Maluku.

“Kami telah mendampingi Badan Usaha Milik Negara, baik BPJS maupun Ketenagakerjaan dan juga PT Mia, dan juga dari pihak Bank Mandiri dan BNI. Kita senantiasa ikut mendampingi apabila memang kita di mintakan oleh teman – teman dari BUMN maupun BUMD,” jelasnya.

Disamping itu untuk bidang Pidana Militer, mewakili Kajati Maluku, Asisten Tindak Pidana Militer (Asspidmil), Kolonel CHK Ramelto Napitupul menjelaskan, saat ini masih terus melakukan sosialisasi bekerjasama dengan Oditur-Ouditor militer

Share :

Baca Juga

Berita utama

Ops Pekat ll semeru 2025 Polres Pasuruan Gencarkan Patroli Malam Cegah Premanisme dan Geng Motor

Berita utama

Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Beromset Rp650 Juta/Bulan

Berita utama

Pimpin Apel Gelar Pasukan PAM VVIP, Pangdam XII/Tpr Tegaskan Akan Totalitas Amankan Kunjungan Kerja Presiden

Berita utama

Tatap Muka Serta Jalin Dialogis Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Gunem Tampung Informasi Kamtibmas

Berita utama

Polres Ngawi Gelorakan Swasembada Pangan, Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele

Berita utama

DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 34 Identitas Jenazah Korban Ambruknya Ponpes

Berita utama

Sambut Hari Bhayangkara ke -78 Polda Jatim Gelar Panggung Prajurit Pupuk Sinergitas dan Soliditas TNI – Polri

Berita utama

Gunakan Mesin Stamper, Jalan Pendekat Tepi Dekat Jembatan Garuda Dipadatkan