Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Selasa, 21 November 2023 - 07:25 WIB

Tim Perancang Per-UU Bahas Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah Kabupaten Sidoarjo dan Ponorogo

 

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menjadi panggung pembahasan Rancangan Produk Hukum Daerah, dengan fokus pada 2 Rancangan Produk Hukum dari Kabupaten Sidoarjo dan 2 dari Kabupaten Ponorogo hari ini (20/11). Rapat yang dipimpin oleh Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Yovan Iristian dihadiri oleh Tim Pokja Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Ponorogo.

Pada sesi pertama, dibahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024−2044 dan Rancangan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah. Rapat menjelaskan urgensi perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo untuk menyesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat.

“Selain itu, Rancangan Peraturan Bupati Sidoarjo bertujuan mewujudkan pengadaan barang dan/atau jasa yang lebih bermutu, efektif, dan efisien,” tutur Yovan.

Sementara pada sesi kedua, fokus rapat tertuju pada Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, serta Rancangan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Urgensi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo terkait dengan ketentuan peraturan mengenai pengelolaan keuangan daerah.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa 3 dari 4 Produk Hukum yang dibahas memerlukan sedikit penyempurnaan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Lampran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Namun, terkait Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah dari Kabupaten Sidoarjo, pemerintah daerah akan mengajukan penjadwalan ulang. (Humas Kemenkumham Jatim)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Melalui POLRI SuperApp

Berita utama

Dandim 1008/Tabalong Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Tabalong

Berita utama

Merajut Asa Satgas Yonif 521/DY Membangun Harapan dan Kebersamaan di Distrik Elelim

Berita utama

H. Asep Agustian Desak Bupati H.Aep Saepulloh Segera Memberi Sanksi Kepada Oknum Pejabat Disdikpora Yang Terlbet Sunat Uang Kegiatan

Berita utama

Plh Koramil 06/Selakau Hadiri Tanam Padi Perdana di Lahan Cetak Sawah Rakyat Wilayah Binaan

Hukrim

Kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Soal Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tanah

Berita utama

Dinilai Berhasil, Nana Minta Modifikasi Cuaca Dilakukan Sampai Tanggul Jebol Selesai Diperbaiki

Berita utama

Kenang Humanis, Ketegasan dan Loyalitas Sosok AKP Sigit Eka Sahudi.SH