Home / Berita utama

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:53 WIB

Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Melalui POLRI SuperApp

MOJOKERTO – Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1469/VI/YAN.2.3./2026 tertanggal 15 Juni 2026 terkait implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026, Polres Mojokerto Polda Jatim resmi mengumumkan transisi total mekanisme pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pelayanan yang semula memadukan metode luring (offline) dan daring (online), kini sepenuhnya dialihkan menjadi sistem Full Online.

Langkah strategis ini diambil sebagai wujud komitmen Polri dalam memotong birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Melalui kebijakan baru ini seluruh proses permohonan SKCK, mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga pembayaran PNBP kini dilakukan secara mandiri oleh pemohon melalui aplikasi POLRI SuperApp (tersedia di Google Play Store dan App Store).

Setelah dokumen terverifikasi oleh sistem, pemohon cukup datang ke lokasi pelayanan dengan menunjukkan bukti transfer dan bukti pendaftaran online untuk mengambil fisik SKCK.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Mojokerto Ipda Suyanto mengatakan, saat ini, pelayanan SKCK Full Online masih dipusatkan di Mapolres Mojokerto.

Namun demikian, Polres Mojokerto Polda Jatim juga tengah mempersiapkan perluasan jangkauan layanan ke tingkat sektor.

“Kedepannya, layanan ini akan diaktivasi di 4 (empat) Polsek jajaran, yaitu Polsek Ngoro, Polsek Kutorejo, Polsek Mojosari, dan Polsek Trowulan, yang saat ini sedang menunggu proses integrasi perangkat lunak oleh Baintelkam Polri,” kata Ipda Suyanto, Selasa (28/7/2026).

Polres Mojokerto Polda Jatim juga akan menarik seluruh blangko administrasi SKCK lama yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 31 Juli 2026.

Kasi Humas Polres Mojokerto mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Mojokerto untuk mulai mengunduh aplikasi POLRI SuperApp dan memanfaatkan inovasi digital ini demi efisiensi waktu, biaya, serta kenyamanan bersama dalam pengurusan dokumen administratif kepolisian. (M rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Bareskrim Awasi Ketat Peredaran Narkoba di Pintu Masuk Indonesia Saat Ramadhan

Berita utama

Antisipasi Dugaan Kecurangan, Kapolres Blora Instruksikan Kapolsek Jajaran Sidak SPBU

Berita utama

Empat Remaja Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Usai Tawuran, Temukan Sajam hingga Busur Panah.

Berita utama

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Kodim 1008/Tabalong Bersama Warga

Berita utama

Polsek Pakal Ungkap Penjualan Miras Ilegal di Lakarsantri, Puluhan Botol Arak Bali Diamankan

Berita utama

Kolaborasi Polresta Banyuwangi dan Forkopimda Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Berita utama

Program Penanaman Jagung Bersama Santri : Polres Ponorogo Gandeng 42 Ponpes Siapkan 71,4 Hektare Lahan

Berita utama

Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email