Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:17 WIB

Polres Blitar Berhasil Amankan Tersangka Begal 2 Bulan Beraksi di 18 TKP

"Pelaku merupakan residivis sudah Empat kali masuk penjara kasus pencurian dan penjambretan," kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (13/10/2025). 

BLITAR – Kepolisian Resor Blitar Polda Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui kerja keras dan penyelidikan intensif, jajaran Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana yang dilakukan oleh Satu orang pelaku residivis.

Pelaku diketahui bernama DA (laki-laki), 28 tahun, warga Dusun Krisik, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan dalam kurun waktu Dua bulan, pelaku sudah 18 kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kabupaten Blitar.

“Pelaku merupakan residivis sudah Empat kali masuk penjara kasus pencurian dan penjambretan,” kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (13/10/2025).

Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) unit handphone, 5 (lima) unit sepeda motor, serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang saat ini masih dalam pencarian.

Dalam setiap aksinya, pelaku membuang barang-barang hasil curian berupa handphone milik korban, sementara uang dan sepeda motor hasil kejahatan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan lainnya.

“Adapun modus operandi pelaku selain melakukan perampasan, yaitu memanfaatkan kelengahan korban dengan mencuri sepeda motor yang kunci kontaknya masih tertancap di kendaraan,”tambah AKBP Arif.

Kapolres Blitar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Blitar dalam menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Blitar.

Ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi dengan cara menerapkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di sekitar rumah.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Gunakan kunci ganda pada kendaraan, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Blitar semakin aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat merasa semakin percaya terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Peringati HUT TNI Ke 80 Tahun 2025 Kodim 1208/Sambas Gelar Upacara

Berita utama

Masuk Air Personel Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tanah Laut Tetap Semangat Agar Hasil Maksimal

Berita utama

Warisan Budaya Tradisi Madura: H. ORE Melestarikan Sandur di Jalan Gundih Surabaya

Berita utama

Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023

Berita utama

Polda Jatim Ungkap Peretasan 260 Situs, Pelaku Raup Keuntungan dari Promosi Judi Online

Berita utama

DANBRIGIF 3 MAR HADIRI UPACARA PELANTIKAN DAN PENYUMPAHAN SISWA DIKMATA TNI AL SATDIK 3 KODIKLATAL SORONG

Uncategorized

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Polres Situbondo Berbagi Sembako dan Rompi untuk Supeltas

Berita utama

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana