Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News / Peristiwa / Uncategorized

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Istiqosah Dusun Pranti, Lurah Hardi Ajak Masyarakat Bersatu Demi Kebaikan Desa

Istiqosah Dusun Pranti, Lurah Hardi Ajak Masyarakat Bersatu Demi Kebaikan Desa

Istiqosah Dusun Pranti, Lurah Hardi Ajak Masyarakat Bersatu Demi Kebaikan Desa

Gresik,– Suasana khidmat menyelimuti Balai Dusun Pranti, Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik, pada Kamis malam (02/10). Ratusan warga bersama perangkat desa, ketua BPD, sesepuh, RT/RW, hingga Karang Taruna, berkumpul dalam acara Istiqosah yang digelar mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB.

Acara ini menjadi momentum kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus memanjatkan doa untuk keselamatan serta kemajuan desa.

Lurah Pranti, Hardi, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme masyarakat. Dalam sambutannya, ia berharap acara istiqosah ini menjadi wadah memperkuat spiritualitas sekaligus menumbuhkan semangat persatuan warga.

“Harapan saya, melalui istiqosah ini masyarakat Desa Pranti semakin rukun, kompak, dan bersama-sama menjaga lingkungan agar lebih baik ke depan. Semoga doa kita dikabulkan Allah SWT, demi kebaikan seluruh warga. Kita juga berharap mendapatkan hidayah, rahmat, serta keberkahan untuk seluruh warga Dusun Pranti,” ungkap Hardi.

Acara berjalan dengan lancar dan penuh kekhusyukan. Doa bersama dipimpin oleh tokoh agama setempat dan diikuti oleh seluruh jamaah dengan penuh penghayatan.

Kebersamaan antara perangkat desa, sesepuh, dan masyarakat menjadi penanda kuatnya sinergi untuk kemakmuran Desa Pranti menuju kehidupan yang lebih religius, harmonis, dan sejahtera.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Danramil 1008-02/Haruai-Upau-Bintang Ara Hadiri Peresmian Koperasi Kelompok Tani Desa Catur Karya

Berita utama

Live In’ : Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Edukasi Budidaya Bandeng dan Jamur di Gresik

Berita utama

Terpidana Benny Soewanda Terbukti Bersalah Lagi Melanggar Edarkan Mainan Tanpa SNI Dituntut 4 Tahun dan Denda Rp 500 Juta Subsider 3 Bulan Penjara

Berita utama

Warga dan TNI Kompak! TMMD Ke-125 di Kuin Kacil Terus Berprogres

Berita utama

Legal Opini JPN Kejari Tanjung Perak Jadi Landasan Realisasi PMN Rp427 Miliar PT PAL Indonesia

Berita utama

Anggota Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Belajar Membuat Atap Nipah di Haruyan

Berita utama

Satlantas Polres Rembang Gelar Police Go To School di SMAN 1 Rembang

Berita utama

Polresta Banyuwangi Siagakan Ratusan Personel Gabungan, Amankan Rekapitulasi Hitung Suara Pilkada 2024