Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Kesehatan / Kolom / KPK / Nasional / News / Pendidikan / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 8 September 2025 - 17:50 WIB

Polsek Semampir Amankan Residivis, Terekam CCTV Saat Curi Tas di Masjid Sunan Ampel

Polsek Semampir Amankan Residivis, Terekam CCTV Saat Curi Tas di Masjid Sunan Ampel, Foto: Rosid MediaKPK.com

Polsek Semampir Amankan Residivis, Terekam CCTV Saat Curi Tas di Masjid Sunan Ampel, Foto: Rosid MediaKPK.com

TANJUNGPERAK – Seorang pria, 44 tahun, warga Karang Tembok, Surabaya, diamankan Polsek Semampir setelah melakukan aksi pencurian tas di Masjid Sunan Ampel, Surabaya. Pelaku yang diduga sudah tiga kali melakukan kejahatan serupa ini akhirnya diringkus saat terlihat kembali ke lokasi.

Menurut Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, sebelumnya pernah dihukum dalam kasus pencurian sepeda listrik. “Benar yang bersangkutan pernah ditangkap kasus pencurian pada 2023 silam,” ujar Iptu Suroto.

Ia mengungkapkan, pencurian ini terjadi pada Selasa (26/8) silam sekitar pukul 14.30. Saat itu, korban, IR asal Pasuruan, sedang tertidur di dalam masjid. Tas milik korban yang diletakkan di sebelah kanan kepalanya hilang saat ia terbangun sekitar pukul 14.40 WIB.

“Korban kemudian melapor kepada pihak keamanan masjid, yang selanjutnya mengecek rekaman CCTV dan menemukan aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka tidak hanya mencuri dari satu orang, namun juga telah mengambil barang milik dua korban lainnya di lokasi yang sama. Ini diketahui saat polisi memeriksa CCTV beberapa hari sebelumnya.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (27/8) malam saat terlihat di sekitar tempat kejadian perkara. “Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti kuat dari rekaman CCTV yang sudah diamankan petugas,” imbuh Iptu Suroto.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah pipa Once rokok warna coklat, celana jeans warna hitam, kaos warna biru dongker, kopyah motif warna coklat, ikat pinggang warna coklat, dan masker. Petugas juga mengamankan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV untuk barang bukti.

Iptu Suroto menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Semampir dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian,” tutup Iptu Suroto.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Upaya Meningkatkan Pengetahuan Serta Keterampilan, Babinsa Dan Petani Ikuti Pelatihan Sekolah Lapang Metode Salibu

Berita utama

Irwasum Ingatkan Peran Penting Polwan di Sarasehan HUT ke-76

Berita utama

Setelah Persiapan Panjang, Angkur Box Tepi Jauh Jembatan Garuda Akhirnya Mulai Dicor

Berita utama

Polisi Hentikan Penyelidikan Percobaan Pencurian Kabel, PT. Telkom Tidak Dirugikan

Berita utama

Polda Jatim Tetapkan Dua TSK Baru Konten Tukar Pasangan yang Dibuat Samsudin

Berita utama

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus TPPO Modus Panti Pijat

Berita utama

Sarasehan Media Polda Jatim 2024: Sinergi untuk Pilkada Serentak yang Aman dan Damai

Berita utama

PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Respon Cepat Keluhan Warga Stren Kali