Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:47 WIB

Rehab RTLH Program TMMD Ke-124 Kodim 1002/HST Rampung dan Siap Diserahkan

Rehab RTLH Program TMMD Ke-124 Kodim 1002/HST Rampung dan Siap Diserahkan

Rehab RTLH Program TMMD Ke-124 Kodim 1002/HST Rampung dan Siap Diserahkan

 

Haruyan, Hulu Sungai Tengah – Kabar gembira datang dari pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST). Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran utama TMMD ini telah dinyatakan selesai dan siap untuk diserahkan kepada pemiliknya.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Komandan Satgas (Dansatgas) TMMD ke-124 Kodim 1002/HST, Letkol Inf Fery Perbawa, melalui Perwira Seksi Teritorial Kodim (Pasiterdim) 1002/HST, Kapten Inf Subhan, kepada awak media pada Sabtu (31/5).

“Alhamdulillah, rehab rumah tidak layak huni (RTLH) sudah rampung dikerjakan dan siap diserahkan,” ujar Kapten Inf Subhan menyampaikan pesan dari Dansatgas TMMD.

Penyelesaian rehab RTLH ini tentu menjadi angin segar bagi warga yang menerima bantuan.

Rumah yang sebelumnya kurang layak huni kini telah diperbaiki dan diharapkan dapat memberikan kenyamanan serta keamanan yang lebih baik bagi keluarga penerima manfaat.

Keberhasilan program rehab RTLH ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara TNI dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup di wilayah Hulu Sungai Tengah melalui program TMMD ke-124.(pen1002hst).

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita

Berita utama

Sukseskan Gerakan Percepatan Tanam Padi Babinsa Kodim 1009/Tla Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani

Berita utama

Waspada Travel Ilegal, Empat Hari 89 Jamaah Terlantar Diberangkatkan CHATour Travel

Berita utama

Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

Berita utama

Pasi Ops Kodim 1208/Sambas Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di Polres Sambas

Berita utama

Oknum Kepolisian Diduga Tidak Paham MoU Dewan Pers dan Kapolri

Uncategorized

Sahat Tua Simandjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Penjara Denda 39,5 Terbukti korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

Berita utama

Polisi Amankan 6 Anggota Gengster Tamyis Boys Diduga Terlibat Pengeroyokan di Jombang