Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Kesehatan / Kolom / Nasional / News / Pendidikan / Peristiwa / Uncategorized

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:13 WIB

Praktisi Hukum Sudirman Tegaskan Pemeriksaan Gubernur Kalbar Ria Norsan di KPK Tidak Otomatis Menandakan Kesalahan

Praktisi Hukum Sudirman Tegaskan Pemeriksaan Gubernur Kalbar Ria Norsan di KPK Tidak Otomatis Menandakan Kesalahan

Praktisi Hukum Sudirman Tegaskan Pemeriksaan Gubernur Kalbar Ria Norsan di KPK Tidak Otomatis Menandakan Kesalahan

Mediakpk.com Pontianak, Jumat 29 Agustus 2025 Praktisi hukum Kalimantan Barat, Sudirman, SH, memberikan pendapat hukum terkait pemberitaan sejumlah media yang menyebut pemeriksaan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari kasus proyek bermasalah di Mempawah.

Menurut Sudirman, pemeriksaan sebagai saksi menguatkan dua alat bukti yang cukup tidak serta merta bisa langsung disamakan dengan tuduhan bersalah atau tersangka.

“Seseorang yang diperiksa sebagai saksi belum tentu bersalah. Berita yang diekspos oleh sejumlah media menurut saya kurang jelas, karena bahasanya dipenggal dan tidak utuh,” jelas Sudirman yang akrab disapa Pak Jenderal.

Sudirman menjelaskan pentingnya media untuk memberikan konteks lengkap dalam memberitakan perkembangan kasus hukum.

“Seharusnya dijelaskan dengan jelas bahwa pemeriksaan Ria Norsan adalah sebagai saksi, bukan tersangka atau terdakwa. Apalagi Pak Norsan yang merupakan mantan Bupati Mempawah, diperiksa untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dilihat, didengar, dan dialaminya,” tambahnya.

Praktisi hukum ini menegaskan bahwa pemeriksaan sebagai saksi adalah bagian dari proses hukum untuk mendapatkan fakta, justru tersangka sekalipun tidak boleh dijustice bersalah, karena proses hukum pidana lebih mengedepankan ” asas praduga tak bersalah “Masyarakat juga perlu memahami bahwa diperiksa bukan berarti langsung terlibat dalam kasus tersebut,” tutup Sudirman.

Bib

Share :

Baca Juga

Berita utama

Peduli Pendidikan, Personel Satgas Yonif 611/Awl Apresiasi Pelepasan Siswa TK Nayaro

Berita utama

Penuh Ceria, Babinsa Dan Babinkamtibnas Klampis Kompak Ikuti Lomba Tarik Tambang

Berita utama

Kakorlantas Polri Membuka Pelatihan ETLE 2026 sebagai Langkah Penguatan Sistem Dakgar Nasional

Berita utama

Kurang dari 24 Jam Polres Lumajang Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis, Terduga Pelaku Diamankan

Berita utama

Patroli Hunting System, Polres Bojonegoro Amankan 35 Ranmor Tidak Sesuai Spektek

Uncategorized

Di Duga Tebar Ujaran Kebencian, AJIS Laporkan Ke Polres Sampang

Berita utama

Hadapi May Day 2025, Polres Pasuruan Gelar Gladi Pengamanan dengan 1.039 Personel

Berita utama

Berbagi Berkah Idul Adha Dandim 1009/Tanah Laut Salurkan Hewan Kurban Kepada Masyarakat