Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Operasi Lalu Lintas Polres Pasuruan Berhasil Temukan Motor Hilang 7 Bulan di Jombang

Operasi Lalu Lintas Polres Pasuruan Berhasil Temukan Motor Hilang 7 Bulan di Jombang

Operasi Lalu Lintas Polres Pasuruan Berhasil Temukan Motor Hilang 7 Bulan di Jombang

PASURUAN – Rasa haru menyelimuti M. Athoillah (55) ketika mendatangi Mapolres Pasuruan, Polda Jawa Timur (Jatim).

Motor matic miliknya yang raib selama berbulan-bulan akhirnya ditemukan saat operasi dalam rangka kegiata rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan Polda Jatim.

Athoillah bahkan sempat mengira kendaraan kesayangannya itu tidak akan pernah ditemukan lagi.

“Saya sempat putus asa karena belum ada kabar dari Polres Jombang, setelah saya melaporkan kehilangan motor saya,” ungkap Athoillah,Jumat (29/8/25).

Ia menuturkan, peristiwa bermula pada 7 Maret 2025 saat anaknya, Fauzi, mengikuti kegiatan komunitas punk di Kabupaten Jombang.

Saat itu, Fauzi meminjamkan motor kepada temannya dengan alasan untuk berganti baju. Namun sejak saat itu motor tidak kembali.

“Nah sejak saat itu, motor tidak kembali. Dan saya melaporkan kehilangan, motor anak saya digelapkan temannya,” jelasnya.

Berbagai upaya pencarian pun dilakukan. Mulai menghubungi kerabat, teman komunitas, hingga mendatangi orang ‘pintar’.

Namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya ia pasrah.

Hingga kemudian, sebuah kabar datang dari pihak kepolisian.

“Kapan hari ada Polisi yang memberi tahu jika motor sudah ditemukan di Pasuruan. Kemudian saya diminta mengambil dengan membawa surat kepemilikan (BPKB). Terima kasih pak Polisi,” kata Athoillah penuh syukur dan haru.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca menerangkan, pengembalian motor ini merupakan hasil dari operasi lalu lintas pada 22 Maret 2025.

Saat itu, petugas Satlantas menemukan motor matic tanpa plat nomor Polisi.

“Setelah beberapa bulan diamankan di Polres Pasuruan, kami mendapat laporan dari Polres Jombang terkait penggelapan kendaraan bermotor. Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan yang kami amankan sesuai dengan laporan tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, korban diminta melengkapi bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK.

Setelah semua terbukti, motor akhirnya dikembalikan kepada Athoillah tanpa dipungut biaya.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami pastikan setiap barang bukti yang sudah jelas kepemilikannya akan dikembalikan kepada yang berhak tanpa ada biaya apapun. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, khususnya kendaraan bermotor.

“Jangan mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal baik. Segera laporkan ke kepolisian jika mengalami kehilangan, agar dapat kami tindaklanjuti,” pungkas AKBP Dani.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pemkot Yogya Gandeng Swasta Manfaatkan Hasil Olahan Sampah ‘RDF’  

Berita utama

Polres Malang Tertibkan Balap Liar di Dau, 25 Motor dan Sound Horeg Diamankan

Berita utama

Bripka Agung Hidayat Raih Juara II Lomba TikTok Kategori TNI-Polri pada Awarding Day Apresiasi Kreasi Setapak Perubahan Polri 2024

Berita utama

Serap Ilmu, Dekranasda Banjar Belajar ke Jateng

Berita utama

Aipda Sigit Dwi Susanto Ajak Personel Reserse Perkuat Soliditas, Sinergi Jadi Kekuatan Hadapi Kejahatan Lintas Wilayah

Berita utama

Memberikan izin resmi” Pemohon SIM Penyandang Disabilitas Tidak Perlu Khawatir Terkena tilang

Berita utama

Diduga Pelaku Kabur Kokbisa dan Ada Apa Remaja Dusun Pengereman Sampang Tewas Diduga Kena Senpi Rakitan

Berita utama

Diikuti 10 Ribu Peserta, Kapolri Buka Kemala Run 2024 di ICE BSD