Home / Berita utama / Hukrim / KPK

Jumat, 10 November 2023 - 03:34 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Kakak Adik Diduga Edarkan Narkoba

Foto: Amankan Kakak Adik Diduga Edarkan Narkoba

Foto: Amankan Kakak Adik Diduga Edarkan Narkoba

 

SURABAYA – Polisi meringkus dua pengedar sabu di Jalan Karang Gayam Teratai Tambaksari Surabaya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu 21 poket siap edar. Kini Polisi masih memburu bandar sabu tersebut.

Kedua pelaku, yakni RP (28 tahun) warga Jalan Karang Gayam Teratai Tambaksari Surabaya, dan SA, (24 tahun) warga Karang Gayam Teratai Kecamatan Tambak Sari Kelurahan Pacar Keling Surabaya.

“Keduanya ditangkap dalam waktu dan tempat yang sama pada Kamis 19 Oktober 2023 sekira pukul 07.00 WIB, oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Resnarkoba, AKBP Daniel Marunduri, pada Kamis (9/11/2023).

Kepada Polisi, kedua pelaku menjelaskan nekat menjual sabu karena kebutuhan ekonomi karena tidak ada kerjaan. Sabu didapatnya dari seseorang bernama Lisol (DPO) pada Rabu 18 Oktober 2023 sekira pukul 20.00 WIb.

“Kedua pelaku mengambil di suatu tempat Pot bunga didepan warung warna hijau di Jalan Tuwowo Surabaya dengan harga Rp. 900.000, per gramnya,” ungkap Daniel.

Daniel menyebut, tersangka RP membeli 6 gram dengan sistem hutang dalam hal jual beli sabu tersebut yang dibantu oleh adiknya SA dan tersangka RP mendapat keuntungan sabu Rp 1.500.000.

“Tersangka SA mendapat upah dari kakaknya yaitu RP dalam hal meranjau sabu kepada konsumen seharga Rp 150.000. Dan kedua mengaku sudah melakukan jual beli sabu sudah 6 bulan,” terang Daniel.

Daniel menambahkan, dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan sabu dengan total keseluruhan 5,72 gram. Berikut timbangan digital, Handphone, dan sejumlah plastik untuk mengemas sabu yang nantinya akan diedarkan.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1)Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya.(rasyid gaauol)

Foto: Amankan Kakak Adik Diduga Edarkan Narkoba

Share :

Baca Juga

Berita utama

Tim SFQR Lanal Batuporon Amankan 311 Ball Rokok Diduga Ilegal, Diserahkan ke Bea Cukai

Berita utama

Polres Malang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Pepen

Berita utama

Polda Jatim Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri Truk Trailer di Surabaya

Berita utama

Latihan Militer Gabungan Indonesia-AS Libatkan Ribuan Personel dari 13 Negara 26/08/2025

Berita utama

Sambang Kantor PPK & Panwascam, Patroli 3 Pilar Polsek Gunem Amankan Jelang Pemilu

Berita utama

Dra Suhartini Kecewa Tidak Mendapat Keadilan Laporan Perkara Penipuan Investasinya Di SP3 Polda Jatim

Berita utama

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Berita utama

Sarapan Bareng Abang Becak, Kapolrestabes Surabaya Jalin Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas