Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:45 WIB

Advokat Desak Kasus Penipuan Rp1 Miliar yang Libatkan Eks Karyawan BRI Segera Diproses Hukum

Advokat Desak Kasus Penipuan Rp1 Miliar yang Libatkan Eks Karyawan BRI Segera Diproses Hukum

Advokat Desak Kasus Penipuan Rp1 Miliar yang Libatkan Eks Karyawan BRI Segera Diproses Hukum

 

PAMEKASAN, – Advokat H. Ach. Faizal, SH bersama Rachmat Nur Wahyudi kembali mengawal laporan hukum dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai lebih dari Rp1 miliar yang sempat tenggelam sejak 2020. Laporan tersebut diajukan oleh klien mereka, Haerudin dan istrinya, Sulaeha, warga Pamekasan, Madura.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan investasi fiktif yang mengatasnamakan program dari Bank BRI Pamekasan. Terlapor dalam perkara ini adalah Mohammad Lukman Anizar, yang saat itu diketahui menjabat sebagai karyawan BRI.

“Klien kami sudah menyerahkan bukti berupa transfer dana, kwitansi, dan dua unit sepeda motor berikut STNK-nya, sebagai bentuk investasi yang dijanjikan. Tapi sampai hari ini, tidak ada kejelasan, dan terlapor bahkan berstatus DPO,” ujar Advokat Faizal kepada wartawan targetnews.id, Rabu (12/6/2025).

Dua unit kendaraan yang turut diserahkan sebagai bukti adalah:

1. Sepeda motor Honda tipe E1F02N11M2 AT, nopol L-6633-AB tahun 2015.

2. Sepeda motor Honda tipe D1B02N12L2 AT, nopol M-5920-PO tahun 2017.

Keduanya dilengkapi dengan dokumen STNK, sebagai jaminan dalam program investasi tersebut.

Faizal menegaskan bahwa nilai kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp1.082.500.000, dan berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti proses hukum atas laporan yang telah mencapai tahap SP2HP tersebut.

“Kami mendesak agar perkara ini tidak didiamkan. Klien kami telah dirugikan sangat besar, dan kasus ini sudah cukup lama. Penegakan hukum harus dilanjutkan,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BRI terkait keterlibatan terlapor maupun kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Persiapan Operasi Ketupat 2024, Kakorlantas Polri Lakukan Survei Tol Trans Jawa

Berita utama

Dari Kepedulian Menjadi Kenyataan: Kapolres Sumenep Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Berita utama

Gotong Royong Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Longsor Pacet Mojokerto

Berita utama

Polres Tuban Berhasil Gagalkan Penyalahgunaan BBM, Amankan 3,5 Ton Solar Bersubsidi

Berita utama

Polda Jatim Bantu Bersihkan Endapan Lahar Dingin Pascaerupsi Gunung Semeru

Berita utama

Polres Bojonegoro Raih Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik

Berita utama

Bhayangkari PD Jawa Timur Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program P2L di Kota Wisata Batu

Berita utama

Pemilihan Duta Literasi Rembang Tinggi Peminat