Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 April 2025 - 11:30 WIB

Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor

Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor

Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor

 

TANJUNGPERAK – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini termasuk nekat. Dua tersangka S, 24, warga Jalan Sidotopo Sekolahan, Surabaya, dan MH alias Gores, 32, warga Wonosari, Surabaya, ini nekat mencuri di siang bolong. Keduanya berakhir di hajar massa saat beraksi di Jalan Tambak Mayor, Surabaya.

Keduanya tepergok korban R, 29, yang sudah curiga dengan gerak-gerik dua tersangka curanmor ini. Saat sepeda motor korban hendak dibawa lari, korban langsung mengejar dan menarik maling. Keduanya berhasil diringkus dan dihajar massa di Jalan Tambak Mayor, Surabaya.

“Tersangka langsung kami amankan sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Asemrowo Kompol Rahardian Bayu Trisna melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Rabu (23/4).

Ia mengungkapkan, kejadian pencurian ini bermula ketika korban datang dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman rumah. Korban ketika masuk rumah sudah curiga dengan gelagat dua tersangka di depan rumahnya.

Korban melihat keduanya berboncengan seperti mencari sesuatu. Setelah itu, tersangka MH terlihat turun dan menuju ke sepeda motor korban. Ia mengeluarkan kunci T dan L kemudian merusak kunci motor dan membawa lari motor korban.

“Saat itu, korban yang sudah mencintai dari dalam rumah langsung keluar dan meneriakinya maling. Saat itu juga massa menghadangnya,” ujarnya.

Tersangka langsung dihajar massa di lokasi. Polsek Asemrowo langsung mengamankan keduanya dan sempat membawanya ke rumah sakit. “Kami temukan kunci T dan L serta sepeda motor korban dan sarana milik tersangka,” katanya.

Ternyata, saat penyidikan, kedua tersangka curanmor di Jalan Tambak Mayor, Surabaya, ini merupakan residivis kasus pencurian handphone (HP) dan curanmor. “Mereka mengaku sudah dua kali masuk penjara,” tuturnya

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Pamekasan Kembali Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Berita utama

Satlantas Polres Bangkalan Limpahkan Sopir Truk Oleng ke Kejaksaan

Berita utama

Cooling System Pemilu 2024, Kapolres Lamongan Sambang Ulama di Masjid Namira

Berita utama

Seru dan Penuh Keakraban, Kodim 1008/Tabalong Rayakan HUT TNI Lewat Mancing Executive

Berita utama

Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman

Berita utama

Polresta Sidoarjo Berhasil Menangkap DPO Penipuan Jamaah Umrah

Berita utama

Gerak Cepat Kapolsek Simokerto Ciptakan Pemilu 2024 Aman Damai Lakukan Pengecekan Lokasi Dan Situasi Sekitar TPS

Berita utama

Sinergi TNI dan Pemda, Bantuan Banjir Disalurkan ke Warga Mahang Baru