Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI

Senin, 19 Agustus 2024 - 04:53 WIB

Satlantas Polres Bangkalan Limpahkan Sopir Truk Oleng ke Kejaksaan

Satlantas Polres Bangkalan Limpahkan Sopir Truk Oleng ke Kejaksaan

Satlantas Polres Bangkalan Limpahkan Sopir Truk Oleng ke Kejaksaan

 

Bangkalan, – Sopir truk asal Pamekasan Dwi Bakti Selino harus mempertaggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Penyebabnya, melakukan pelanggaran lalu lintas saat berkendara di Jembatan Suramadu.

Aksinya menggunakan truk dengan nomor polisi N 9676 EL sempat viral di media sosial (medsos) karena mengendarai truk ugal-ugalan sangat membahayakan penggguna jalan yang lain. Satlantas Polres Bangkalan langsung bertindak.

“Bulan Mei kemarin aksi truk oleng ini sempat viral di media sosial dan kami langsung menindaklanjuti,” ujar Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K. saat ditemui pada Jum’at pagi (16/08).

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Kini berkas perkara Dwi sudah lengkap dan perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

“Tersangka sempat tidak kooperatif dan tidak melapor selama beberapa bulan ke kami. Tapi, kami panggil lagi dan yang bersangkutan mau memenuhi panggilan kami,” sambung AKP Grandika.

AKP Grandika menambahkan, proses hukum terhadap Dwi diharapkan menberikan efek jera. Juga menjadi pembelajaran bagi para pengendara. Dengan demikian, tidak ada lagi aksi ugal-ugalan di jalan karena sangat membayakan.

“Kami terapkan pasal 311 Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara,” tutup perwira berpangkat AKP. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polantas Menyapa di CFD Polresta Sidoarjo, Warga Antusias Urus Pajak Sambil Olahraga

Berita utama

1.734 ASN PPPK Pemerintah Kabupaten Blora Formasi Tahun 2023 Dilantik

Berita utama

Polisi Berbagi Snack dan Susu untuk Pelajar Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Berita utama

Kapolres Gresik Ungkap Kasus Ayah Tiri Setubuhi Anak Sambung di Wringinanom

Berita utama

Polres Probolinggo Kota Amankan 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selama 1 Bulan Terakhir

Berita utama

Pesan Polisi untuk 368 Calon Warga Baru PSHT Cabang Kota Kediri

Berita utama

Ketua LAM Kepri Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Pemilu dan Nataru 2024

Berita utama

Korlantas Polri Distribusikan 15 Unit ETLE Handheld ke Polda Babel Perkuat Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Lalin