Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Senin, 10 Maret 2025 - 14:45 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Hotel Surabaya, 45 Butir Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Hotel Surabaya, 45 Butir Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Hotel Surabaya, 45 Butir Disita

 

Surabaya, 6 Februari 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (6/2) sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu hotel di Jalan Embong Cerme, Surabaya.

Tersangka yang diamankan adalah A S P (36), warga asal Sampang, Madura. Berdasarkan laporan kepolisian LP/A/72/II/2025/NKB/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tersangka ditemukan membawa 45 butir ekstasi berwarna biru berlogo “S”, serta satu unit ponsel Redmi beserta SIM cardnya.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan berawal dari penyelidikan polisi terkait peredaran narkoba di Surabaya. Pada saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa empat plastik berisi ekstasi yang diakui milik tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengungkapkan bahwa ekstasi tersebut didapat dari seseorang berinisial A (DPO) di daerah Robatal, Sampang, Madura. Transaksi dilakukan secara langsung pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka mengakui bahwa ini adalah kali ketiga dirinya menerima pasokan ekstasi dari A, yang kemudian dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.

Saat ini, tersangka A S P telah diamankan di Polrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat. Sementara itu, polisi masih memburu A yang berstatus buron (DPO).

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan terkait penyalahgunaan narkotika.

( Rasyid )

Share :

Baca Juga

Berita utama

Ganti Lampu PJU Pakai LED, Pemkot Yogya Hemat Biaya Listrik  

Berita utama

Polres Madiun Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, 4 Tersangka dan 1,1 Kg Sabu Disita

Berita utama

Pimpin Apel Serpas Pengamanan Pilkada 2024, Kapolda Jatim Ajak Semua Pihak Jogo Jawa Timur

DPRD DEMAK

DPRD Demak dan Bupati Sepakati KUA-PPAS, Anggaran 2027 Difokuskan pada Prioritas Warga

Berita utama

Respons Cepat Dit Polairud Polda Jatim Selamatkan Dua Anak Terjebak Lumpur di Wisata Kenjeran

Berita utama

Usai Viral Kepsek Dan Bendahara SDN Tamberu 1 Dilaporkan Polisi Kini Oknum Guru P3K Juga Diduga Terlibat Sunat Gaji GTT

Berita utama

Polres Blitar Intensifkan Patroli Pemukiman Rumah Kosong Selama Ops Ketupat 2026

Berita utama

Semarak Ramadan 1446 H, Polres Magetan Bersama Awak Media Berbagi Takjil