Home / Berita utama / Daerah / Nasional

Rabu, 14 Juni 2023 - 11:26 WIB

Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun   Tidak Terlibat Kasus Pungli

Foto : Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun  

Tidak Terlibat Kasus Pungli

Foto : Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun   Tidak Terlibat Kasus Pungli

Surabaya,mediakpk.com Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) membantah isu yang mengabarkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin terlibat kasus pungutan liar (pungli). Pungli tersebut dilakukan oleh oknum jaksa di Kejari Madiun dan itu sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari.

Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim, Edi Handojo mengatakan, Andi Irfan hanya terlibat kasus dugaan penggunaan obat yg mengandung amphetamine, sedangkan utk jenisnya masih diperlukan assesment lbh lanjut. Dan Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, Kejagung masih mendalami kasus dugaan zat terlarang tersebut. “Ini (kasus dugaan penggunaan psikotropika) masih dilakukan asessment. Psikotropika jenis apa yang dipakai. Apakah metamfetamine atau zat yang lain,” katanya, Rabu (14/6/2023).

Andi Irfan sendiri saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Madiun dan menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badan Diklat Kejaksaan RI. Untuk sementara, Plt Kepala Kejari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebgai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

“Andi Irfan dicopot untuk mempermudah pemeriksaan,” tandas Edi.

Sementara itu, tiga oknum jaksa di Kejari Madiun dicopot dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Mereka diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) hingga ratusan juta rupiah. Dugaan pungli itu terungkap berawal dari pemeriksaan Tim Satgas Kejagung pada pertengahan Mei 2023. Ketiga oknum jaksa masing-masing berinisial AB, MAA, dan WA lantas dicopot usai menjalani pemeriksaan internal.

Adapun ketiga oknum jaksa itu diduga melakukan pungli terhadap sejumlah ASN di Pemkab Madiun dan beberapa pihak berperkara di Kejari Madiun. “Dugaan pungli ini sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari Kabupaten Madiun,” tandas Edi.(NR)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Dikabarkan Brigjen Endar kembali Bertugas di KPK, Saran Polri Begini…???

Berita utama

Jalin Sinergi, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Tiga Pilar Masyarakat dalam Jumat Curhat untuk Jaga Kamtibmas

Berita utama

Sukseskan Program MBG Polda Jatim Bangun Gedung SPPG di SPN

Berita utama

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Begal Driver Ojol Buron Tiga Bulan

Berita utama

Penutupan Sebagian Jalan Raya Darmo untuk Persiapan Hari Juang Polri

Berita utama

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025

Berita utama

Babinsa Koramil 1008-05/Kelua–Muara Harus Dampingi Petani Semangka di Desa Pasar Panas

Berita utama

Ucapan Terima Kasih Buk Nining kepada Program TMMD Reguler ke-129