Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:12 WIB

Tersangka kasus narkoba di gulung polisi polrestabes surabaya tumpas narkoba 2024 wujut kometmen polri

Tersangka kasus narkoba di gulung polisi polrestabes surabaya tumpas narkoba 2024 wujut kometmen polri

Tersangka kasus narkoba di gulung polisi polrestabes surabaya tumpas narkoba 2024 wujut kometmen polri

Surabaya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek telah mengungkap 59 kasus narkoba dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, sejak 11 hingga 22 September 2024.

Sebanyak 83 tersangka beserta berbagai jenis barang bukti narkoba yang bernilai sekitar Rp35 miliar. Nilai yang cukup fantastis berdampak jiwa manusia kurang lebih 400 ribu terselamatkan dari bahaya narkoba.

Dari total 59 kasus, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangani 36 kasus dengan 45 tersangka (43 laki-laki dan 2 perempuan). Sementara itu, Polsek jajaran mengungkap 23 kasus dengan 38 tersangka yang seluruhnya adalah laki-laki.

Dalam konfrensi pers, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini berkat kerja keras tim yang terus berupaya memberantas jaringan narkoba di Surabaya dan Jawa Timur.

Bukan hanya tersangka yang di amankan, Sejumlah narkotika jenis Sabu: 16.819,96 gram, Ganja: 3.796,12 gram, Ekstasi: 915,5 butir, Serbuk Ekstasi: 2,58 gram, Pil Koplo: 148.920 butir, turut di sita sebagai barang bukti.

Masih kasat, ia menjelaskan ada Salah satu kasus menonjol dalam operasi ini yang melibatkan seorang tersangka berinisial DP (55) yang di amankan yaitu seorang pekerja swasta asal Surabaya, pada 14 September 2024 di Waru, Sidoarjo, dengan barang bukti sabu seberat 14.957,24 gram yang disimpan dalam 9 bungkus teh kemasan Cina serta beberapa bungkus plastik.

” Tersangka DP mengaku menerima barang tersebut dari seorang bandar berinisial DOM (DPO) melalui sistem ranjau dan mengedarkannya di Surabaya dan wilayah Jawa Timur,” Ujar Kasat , Senin (28/10/2024).

Menurut pengakuan DP, Ia juga menyatakan telah bekerja di bawah kendali DOM selama setahun, menerima bayaran hingga Rp40 juta per bulan.

Ternyata komitmen dalam memberantas Narkotika di Surabaya Jawa Timur tidak bisa dianggap sebelah mata. Dua kasus besar lainnya juga berhasil diringkus yaitu tersangka AR di tangkap pada 11 September 2024 dengan barang bukti sabu 1.303,88 gram, ganja 702,61 gram, ekstasi 246 butir, serbuk ekstasi 2,58 gram, dan pil koplo 2.855 butir. Hingga penangkapan Tersangka FK dan GY di Wonokromo dengan barang bukti ganja seberat 2.892,39 gram. Ketiga nya juga di duga dikendalikan oleh seorang bandar dari dalam lapas di Jawa Timur.

” Kami terus memberantas peredaran narkoba dari hulu hingga hilir ,sebagai wujud komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” Tegasnya Kasat Narkoba. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Peduli Ketahanan Pangan dan Lingkungan, Polres Batu Jalankan Program KTLGK

Berita utama

Polisi Bersama TPID Kabupaten Bojonegoro Sidak Pasar Tradisoinal Jelang Ramadhan

Berita utama

Dedikasi Tak Terbatas, Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Tetap Prioritaskan Ibadah

Berita utama

Polresta Banyuwangi Wujudkan Wisata Aman dan Resik Melalui Gerakan Banyuwangi Asri

Berita utama

Tim Dokkes Lakukan Uji Food Safety di SPPG Polres Magetan 2 Poncol

Berita utama

Ciptakan Kenyamanan, Koramil 1002-04/Las Gelar Gotong Royong di Poskamling

Berita utama

Polri dan Universitas Brawijaya Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Ciptakan SDM Unggul

Berita utama

Kepala Sekolah SMPN1 Susukan Kec.Susukan Kab.Cirebon Diduga Korupsi Anggaran Dana Bos Tahun 2022