Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 3.667 Botol Miras Dari Toko Klontong Di Tenggumung Baru

Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 3.667 Botol Miras Dari Toko Klontong Di Tenggumung Baru.

Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 3.667 Botol Miras Dari Toko Klontong Di Tenggumung Baru.

 

Tanjungpersk – Awal dari terjadinya kriminalitas salah satunya karena minuman keras (miras). Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengantisipasi dengan menggerebek sebuah rumah di Jalan Tenggumung Baru, Surabaya. Dalam penggerebekan ini ditemukan 3.667 botol miras jenis arak yang disimpan tersangka di belakang toko klontong.

Tersangka ini berkedok toko klo tong dan menjual miras jenis arak tersebut. Sebanyak 3.667 Botol arak ini, terdiri dari 3.597 kemasan 220 mililiter, sementara sisanya 70 Botol Kemasan 600 mililiter. Sat Samapta mengamankan ribuan botol tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. “Kami amankan ribuan botol dari lokasi Jalan Tenggumung, Surabaya, ” kata Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Roni Faslah melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Jumat (11/10).

Penggerebekan ini bermula dari penyelidikan anggota Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Beberapa kali mengamankan penjual miras, pihaknya menyelidiki dan menemukan agen distributor miras jenis arak ini. “Kami selidiki, setiap mengamankan penjual miras jenis arak, ternyata muaranya ke lokasi ini,” ujarnya.

Anggota kemudian menggerebek dan mengamankan ribuan botol arak ini. Agen miras jenis arak ini berkedok toko klontongan. Saat digerebk awalnya menemukan dua kardus miras. Kemudian, penggeledahan dilakukan di rumah yang berada di belakang toko. “Kamibtemuakn kardus lainnya di rumah lantai I. Ini dijadikan gudang penyimpanan,” terangnya.

Ia mengungkapkan, selain mengamankan 3.667 botol miras jenis arak. Pemilik miras jenis arak berunsiial BS juga diamankan. “Kami kenakan Pasal tindak pidana ringan (tipiring) pada penjual atau pemilik arak,” katanya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kakorlantas Polri Membuka Pelatihan ETLE 2026 sebagai Langkah Penguatan Sistem Dakgar Nasional

Berita utama

Sahur dan Salat Subuh Bersama Warga Desa Biting, Bupati Blora : Jalan Brabowan-Giyanti Secara Bertahap Dibangun

Berita utama

Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun   Tidak Terlibat Kasus Pungli

Berita utama

Peduli Kesehatan Lansia Babinsa Sebangun Dampingi Nakes Laksanakan Posyandu

Berita utama

Akselerasi Layanan Penyidikan, Polri : Pastikan Standarisasi Kompetensi berbasis Sertifikasi dan Regulasi Nasional

Berita utama

Polres Kediri Gelar Roadshow “Generasi Emas Produktif Tanpa Narkoba”

Berita utama

Babinsa Jambewangi Dampingi Petani Panen Padi di Lahan Poktan Budi Tani

TNI POLRI

Rektor UINSA Beri Apresiasi Polda Jatim Tangkap 2 Jambret yang Menewaskan Mahasiswi