Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 25 September 2024 - 05:24 WIB

Menteri PPPA Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO

Menteri PPPA Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO

Menteri PPPA Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO

 

Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Brigjen Desy Andriani. Kementerian PPPA sangat menghargai langkah Jenderal Sigit.

“Kementerian PPPA sangat menghargai pembentukan Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Mabes Polri mengingat penanganan kasus perempuan dan anak memerlukan kecepatan, komprehensif dan berlandaskan kepentingan terbaik mereka,” kata Bintang dalam siaran pers, Selasa (24/9/2024).

Bintang berharap keberadaan Direktorat PPA dan PPO akan memperkuat penanganan setiap kasus tindak pidana PPA dan PPO untuk mewujudkan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga berharap kepada petugas agar memiliki empati dan kepekaan terhadap trauma yang dialami korban sehingga tidak lagi ada korban yang kebingungan atau rasa takut untuk melapor.

“Kami yakin adanya Direktorat PPA dan PPO, setiap kasus akan ditangani dalam satu komando yang terpadu. Koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak akan mempercepat proses penanganan, sehingga korban tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan keadilan. Layanan yang komprehensif akan memastikan korban mendapatkan dukungan psikologis, medis, dan hukum yang mereka butuhkan untuk bangkit dan melanjutkan hidup,” ucap Bintang.

Lebih lanjut, Bintang memastikan Kementerian PPPA akan terus bermitra dengan Kepolisian RI untuk bersama-sama mewujudkan pelindungan perempuan dan anak di Indonesia dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Pemerintah, kata Bintang, ingin perempuan dan anak bebas dari kekerasan.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat bahwa setiap perempuan dan anak berhak atas kehidupan yang penuh martabat dan bebas dari kekerasan. Kita semua memiliki peran untuk mewujudkannya,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Bintang juga mengingatkan bahwa siapa saja yang melihat, mendengar, atau bahkan mengalami kekerasan baik terhadap perempuan dan anak untuk dapat segera melaporkan ke Layanan SAPA 129 melalui call center 129 atau melalui WhatsApp di 08111 129 129.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parabowo melalui Surat Telegram Nomor ST/2100/IX/KEP/ 2024 tanggal 20 September 2024 telah menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani menjadi Direktur Tindak Pidana Perempuan Dan Anak dan Perdagangan Orang. Selain itu, Kapolri juga telah menunjuk dan menetapkan delapan perwira menengah Polri untuk menjadi Direktur Tindak Pidana Siber Di Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua sebagai konsekuensi atas telah diterbitkannya PERKAP Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan PERKAP Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Daerah.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Tulungagung Berhasil Ungkap 35 Kasus Kejahatan, 38 Tersangka Diamankan

Berita utama

Polisi Peduli, Pak Bhabin Berbagi Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Bondowoso

Berita utama

Sumantri Dituntut 15 Tahun Dan NanikĀ  12 Tahun Terbukti Pemilik 2000 Extasi, Menegajukan Pledoi

Berita utama

Mesin Molen Tetap Berputar Meski Terik Matahari, Bukti Semangat Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Hadir Di SMA Negeri 1 Panyipatan Babinsa Kodim 1009/Tla Tanamkan Nilai-Nilai Kedisiplinan

Berita utama

KODIM 1208/SAMBAS GELAR UPACARA PEMBUKAAN (KKRI) KORPS KADET REPUBLIK INDONESIA WILAYAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2026

Berita utama

Kodim 1009/TLA Gelar Upacara, Kasdim Bacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat

Berita utama

Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Kapolri Ziarah ke Makam Presiden RI ke-2 Soeharto