Home / Berita utama / Daerah / Hukrim

Sabtu, 10 Juni 2023 - 17:01 WIB

SPBU dan Pembeli Solar Didenda Rp 60 Miliar, Selalu Beraksi di Atas Jam 12 Malam

Foto : Karyawan SPBU Penarik, Mukomuko dan pembeli dibekuk Polisi karena sekongkol timbun Solar

Foto : Karyawan SPBU Penarik, Mukomuko dan pembeli dibekuk Polisi karena sekongkol timbun Solar

Mediakpk.com .Karyawan SPBU dan pembeli Solar Subsdi didenda Rp 60 miliar.

Denda itu atas perbuatan mereka yang selalu beraksi di atas jam 12 malam.

Total pelaku 6 orang, yakni 4 karyawan SPBU dan dua pembeli Solar Subsidi.

PS Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Jufri sebut, para tersangka dikenakan pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Sebagaimana diubah dengan Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman paling lama 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 60 milliar.

“Keenam tersangka ancamannya 6 tahun, dan denda Rp 60 miliar,” kata Jufri.

Selain penangkapan keenam tersangka, polisi sebelumnya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

Mulai 9 jeriken berisi biosolar sekitar 270 liter, 9 lembar barcode, 2 unit motor, 8 Lembar surat keterangan desa, 12 jeriken isi Biosolar sekira 420 liter.

Lalu jeriken kosong kapasitas 35 liter sebanyak 3 buah, dan 2 lembar nota jual Biosolar.

Diketahui aksi penyelewengan Biosolar ini terjadi di Kecamatan Penarik, Mukomuko, Bengkulu yang rata-rata dilakukan pada malam hari.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pengerjaan Rabat Beton TMMD Reguler Ke-129 Disambut Antusias Anak-Anak Desa Tempapan Hulu

Berita utama

Taruna Akpol Pulihkan Ketahanan Pangan dan UMKM Warga Aceh Tamiang Lewat Pekarangan Pangan Lestari

Berita utama

Berikan Rasa Aman Pemudik, Kodim 1002/HST Terlibat Pengamanan Lebaran 2026

Berita utama

Polisi Berhasil Ungkap Pemalsuan Obat Tikus di Ngawi

Berita utama

Polres Situbondo Kembali Latihan Dalmas, Antisipasi Unras Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024

Berita utama

Polres Jember Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Daerah

Jelang HUT Bhayangkara ke – 78, Polres Tanjung Perak Ziarah ke – TMP WR Supratman

Berita utama

Jabatan Wadan Pasmar 1 Resmi Dijabat Kolonel Marinir Wahyudi Saputra