Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Senin, 12 Agustus 2024 - 02:22 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Pemalsuan Obat Tikus di Ngawi

 

NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pemalsuan obat tikus dengan TKP (tempat kejadian perkara) di salah satu toko pertanian Desa Kedungputri Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H dalam rilisnya mengatakan,terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan warga masyarakat.

“Pelapor yang juga karyawan pihak produsen mengecek ke beberapa toko obat pertanian yang ada di Kabupaten Ngawi,” jelas AKBP Dwi Sumrahadi, Sabtu (10/8).

Setelah mendapati obat tikus yang bertutup warna merah dan bukan asli produksi pabriknya, akhirnya melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke Polres Ngawi.

Dengan serangkaian penyelidikan terhadap pemilik toko, sales dan beberapa saksi lainnya, akhirnya Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

“Hasil pemeriksaan para saksi, penyidik menetapkan seorang tersangka inisial GAP (29) warga Karanganyar Jawa Tengah,” ungkap AKBP Dwi Sumrahadi.

Saat diperiksa, Pelaku mengaku memesan stiker yang sama persis dengan obat tikus merk Alufos yang asli di sebuah percetakan yang ada di Surakarta.

“Stiker tersebut kemudian ditempelkan pada obat tikus yang sebelumnya ia beli tanpa merk (polosan),”kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Atas pengungkapan tersebut, Polisi juga menyita barang bukti antara 1 (satu) botol obat racun tikus merk Alufos dengan tutup botol warna putih (asli) dan
190 (seratus sembilan puluh) botol obat racun tikus merk Alufos dengan tutup botol warna merah (palsu).

Karena perbuatannya, pelaku diterapkan pada pasal 100 ayat (2) UU Nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis
dan atau pasal 123 UU Nomor 22 tahun 2019 tentang system budidaya pertanian berkelanjutan.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak 2 Millyar, ” pungkas AKBP Dwi Sumrahadi. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Tulungagung Berbagi Tips Mudik Aman Mudik Nyaman

Berita utama

Target Pengejaran Pos Kamling Kuin Kecil oleh Satgas TMMD Ke-125

Berita utama

Kado HAKORDIA 2025 Polres Sumenep Raih Peringkat I Nasional Penanganan Tipikor

Berita utama

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Ringkus 29 Tersangka

Berita utama

Kapolri Dukung Dialog Penyusunan RUU Ketenagakerjaan, Siap Jadi Jembatan Aspirasi Buruh

Berita utama

Babinsa Desa Temajuk Dampingi Pembangunan Jembatan Garuda, Progres Capai 70 Persen

Berita utama

Kodim 1009/Tanah Laut Rayakan Maulid Nabi, Tingkatkan Iman dan Semangat Pengabdian

Berita utama

KRI Kujang-642 Tiba di Satrol Kodaeral XII, Tuntaskan Misi Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025