Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 06:28 WIB

Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

 

PAMEKASAN – Polres Pamekasan kembali mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur hingga hamil.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan pelaku yang menghamili adik iparnya diamankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

“Pelaku berinisial F sudah berhasil diamankan. Hubungan antar pelaku dengan korban, yakni pelaku F merupakan kakak ipar dari korban,”kata Kompol Andy, , Jumat (02/8/2024).

Pihaknya, menyatakan pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda.

“Akibat perbuatan, korban hamil kurang lebih 7 bulan,” tambah Kompol Andy.

Wakapolres Kompol Andy menjelaskan bahwa kronologinya, berawal pada kurun waktu tahun 2023 sampai 2024.

Tersangka melakukan aksinya saat malam hari ketika Korban “A” ikut melihat pengajian/intihanan bersama dengan tersangka “F” di Kecamatan Larangan, Pamekasan.

“Kemudian, tersangka “F” mengantar korban “A” pulang. Namun sebelum sampai
rumah tersangka “A” berhenti di Semak-semak yang gelap dan Korban “A” di turunkan dari sepeda motor kemudian korban “A” dirudapaksa.

Setelah melakukan perbuatannya tersangka “F”.memberikan uang sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) kepada korban “A”.

Akhirnya, perbuatan tersebut diketahui oleh orang tua korban ketika korban mengadu dengan kehamilannya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan perlindungan anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara.

Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan.

“Orang tua memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan bahaya predator anak pelaku pencabulan maupun pemerkosaan,”pungkasnya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Korban Apartemen Sipoa Group Beri Apresiasi Penegakan Hukum

Berita utama

Pemerintah Desa Kalianyar Merealisasikan Proyek Jalan Gang Lingkungan Warga

Berita utama

Perlu Paku Bumi, Bupati Blora Komitmen Kawal Penanganan Longsor Desa Gadon ke Kementerian PUPR

Berita utama

Tingkat Kunjungan Naik 50 Persen, Pengunjung Taman Pintar Diimbau Tertib Buang Sampah

Berita utama

Polres Malang Sidak SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri 1446H

Berita utama

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Berita utama

Para Veteran Sambas Dukung Pembukaan TMMD Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Polda Jatim Amankan 12 Orang Diduga Terlibat Pesta Sex di Kota Batu