Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 22 Juni 2024 - 09:24 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Delapan Kasus Diantaranya Curanmor Sepanjang Bulan Mei 2024

Kasus Diantaranya Curanmor Sepanjang Bulan Mei 2024

Kasus Diantaranya Curanmor Sepanjang Bulan Mei 2024

 

KEDIRI KOTA – Belasan tersangka tindak kejahatan diamankan di Mapolres Kediri Kota Polda Jawa Timur.

Para tersangka tersebut hasil dari ungkap kasus oleh Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim selama bulan Mei – Juni 2024.

Hingga saat ini, belasan tersangka tersebut telah menjalani masa tahanan di rumah tahanan Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu M. Fathur Rozikin, S.H. mengatakan, delapan kasus tindak pidana yang berhasil diungkap terdiri dari penggelapan dalam jabatan, penipuan atau penggelapan, dan pengeroyokan.

Selanjutnya, ada perjudian Slot online jenis permainan Higgs Domino, serta pencurian sepeda motor beserta penadahnya.

Sedangkan, jumlah tersangka kejahatan yang diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota ada sebanyak 14 orang.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota,” katanya, Jumat (21/6/2024).

Masih kata Iptu Fathur, dari belasan orang yang diamankan tersebut masing-masing tersangka penggelapan ada dua orang yakni berinisial DR dan HS

Kemudian, tersangka pencurian sepeda motor, dengan tersangka lima orang yakni FA, MW, TF, BT dan AP beserta penadahnya DM, Untuk penggelapan dalam jabatan dengan pelaku NN.

Selanjutnya, perjudian slot online jenis permainan Higgs Domino dengan tersangka berinisial NSK.

“Untuk tersangka kasus pengeroyokan ada empat orang. Mereka adalah ED, AT, EA, dan RD,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Terakhir, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan selalu waspada terhadap aksi kejahatan.

Ia juga meminta kepada masyarakat yang melihat atau menjadi korban kejahatan, maka agar segera melapor ke Polres Kediri Kota atau polsek jajaran terdekat.

“Nanti akan kami tindaklanjuti untuk mengungkap kasus dan menangkap pelakunya,” tegas Iptu Fathur Rozikin.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Babinsa Koramil 02/Sejangkung Hadiri Sosialisasi AIDS, TBC dan Senam Bersama Warga

Berita utama

Panglima Korpasgat Tinjau Kesiapan Batalyon Komando 468 Korpasgat

Berita utama

Polres Pasuruan Gelar Pasar Murah di 17 Polsek untuk Bantu Ekonomi Warga

Berita utama

Gerakan Pangan Murah: Polres Tanjung Perak Sukses Salurkan Beras di Lima Titik”

Berita utama

Kunjungan Kerja Itjenad, Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Gelar Bakti Sosial

Berita utama

Polres Ponorogo Siapkan Posyan Fasilitas Lengkap dari Pijat Hingga Bengkel Gratis Bagi Pemudik

Berita utama

Polresta Malang Kota Siapkan Pengamanan Jalur “Tour de Panderman” Libatkan Supeltas Binaan

Uncategorized

Lagi, Pemandu Lagu dan Pengunjung Karaoke di Grobogan Dites Urine Polisi