Grobogan, mediakpk.com| Satresnarkoba Polres Grobogan Polda Jateng kembali melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan yang ada di wilayah Polres Grobogan Polda Jateng.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Grobogan Polda Jateng AKP Eko Bambang tersebut, sejumlah pemandu karaoke di tempat hiburan malam mendadak dilakukan tes urine.
Tak hanya pemandu karaoke, para pengunjung yang berada di lokasi tersebut juga turut dilakukan tes urine oleh petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polres Grobogan Polda Jateng.
Kasatresnarkoba Polres Grobogan Polda Jateng menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, juga sebagai upaya mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas menjelang perayaan Nataru di wilayah Polres Grobogan Polda Jateng.
”Dalam kegiatan ini, kami melakukan tes urine kepada pengunjung dan pemandu karaoke. Hasilnya, keseluruhan dinyatakan negatif penggunaan narkoba,” katanya, Sabtu (23/12/2023).
Usai melakukan tes urine pada sejumlah pemandu karaoke, petugas dari Satresnarkoba Polres Grobogan Polda Jateng juga melakukan penyitaan minuman keras (miras) berbagai jenis.
‘’Ada 150’an botol miras yang kami amankan dalam razia kali ini. Beberapa miras tersebut diantaranya yakni miras jenis kawa-kawa, arak, bir, dan jenis lainnya,’’ ungkap AKP Bambang.
AKP Eko Bambang berharap, seluruh masyarakat Kabupaten Grobogan taka da yang melakukan penyalahgunaan penggunaan narkoba.
Dilanjutkan Kasat Resnarkoba Polres Grobogan Polda Jateng tersebut, bahwa pihaknya tak akan segan-segan melakukan penindakan kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba.
‘’Harapannya, Grobogan zero narkoba dan situasi kamtibmas menjelang Natal 2023, Tahun baru dan Pemilu 2024 selalu dalam keadaan aman dan kondusif,’’ tandas Kasat Resnarkoba Polres Grobogan Polda Jateng.
/Red








