Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:17 WIB

Emak-emak Senang Motor yang Dicuri Maling Kembali Lagi: Terima Kasih Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Terima Kasih Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Terima Kasih Polres Pelabuhan Tanjung Perak

 

Tanjungperak – Seorang perempuan di Surabaya, Jawa Timur semringah, sepeda motornya dikembalikan pihak kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah hilang dicuri kawanan maling.

Peristiwa kemalingan itu terjadi pada 14 Mei 2024 lalu. Dalam rekaman CCTV komplotan maling dengan cepat menggasak sepeda motor Honda Beat dengan Nopol L-3160-PL, yang diparkir di halaman rumah Jalan Kalimas Baru Gang 2 Surabaya.

Pemilik motor LM (44) mengaku senang motornya bisa kembali dengan keadaan yang baik. Setelah para pelaku pencurian ditangkap, pihak kepolisian mengembalikan motor korban dalam keadaan utuh.

“Alhamdulillah, sekarang motornya saya sudah kembali kepada saya, beribu-ribu mengucapkan terimakasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak, motor saya yang sempat dicuri oleh para pelaku sekarang kembali kepangkuan lagi,” kata LM Selasa (28/5/2024).

Dia juga mengapresiasi atas kinerja anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan cepat para pelaku bisa tertangkap.

Sementara itu, pihak kepolisian yang berhasil menangkap 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari tersangka AA yakni, satu unit sepeda motor honda beat, tiga mata kunci “T” satu kunci kontak beserta magnet buatan, satu jaket warna hijau dan disita dari tersangka PBP satu jaket warna putih

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Iptu Suroto mengatakan, kedua tersangka AA dan AR mendatangi warkop di Kedung Mangu Surabaya, yang sebelumnya sudah janjian untuk melakukan pencurian di daerah Kalimas Baru Surabaya.

Suroto mengatakan, tersangka AR langsung geser ke warkop di Kedung Mangu Surabaya untuk menjemput tersangka PBP yang bertugas sebagai eksekutornya.

“Saat melakukan aksinya tersangka berangkat berboncengan tiga menuju wilayah Kalimas Baru 2 gang Timur Surabaya dan sudah ditunggu oleh AB dilokasi,” ungkapnya.

Suroto menyebutkan, setibanya didaerah Kalimas Baru 2 gang Timur Surabaya, tersangka AA bersama PBP dan AB berjalan kaki masuk ke gang, sedangkan AR memantau diluar gang.

“Tersangka AB menunjuk sepeda motor sasaran yang akan di eksekusi kemudian tersangka AB menyuruh tersangka PBP untuk mengeksekusinya motor tersebut,” jelasnya.

Suroto menambahkan, setelah melihat situasi aman tersangka PBP langsung mengeksekusi sepeda motor sasaran dengan merusak rumah kunci menggunakan kunci “T” yang sebelumnya membuka penutup lubang kuncinya.

“Setelah berhasil mengeksekusi tersangka langsung membawa kabur sepeda motor sasaran bersama tersangka PBP,” tandas Suroto.

Motif tersangka yakni, ingin mendapatkan uang yang digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Kini kedua tersangka itu diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Bersama Jajaran Yang Mewakili Pemda Tala, Kasdim 1009/Tla Ikuti Rakornis TMMD Ke-130 Melalui Vicon

Berita utama

Anev Sitkamtibmas 2024, Kapolda Jatim Soroti Bencana Hidrometeorologi Hingga Aksi Premanisme Kelompok Oknum Pesilat

Berita utama

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Personel Satgas Yonif 611/Awl Bantu Perbaikan Rumah Warga

Berita utama

Dukung SDM Unggul, Danrem 101/Ant Renovasi Total TK Kartika V-18

Berita utama

Jalin Silaturahmi Babinsa Anjangsana Bersama Warga Binaan

Berita utama

Tokoh Pencak Silat Magetan, Ajak Warga Jaga Persatuan dan Perdamaian Pasca Pemilu 2024

Daerah

Di Duga Galian C Ilegal di Dukuh Ngedeng Kecamatan Sedan Rembang Jawa Tengah

Berita utama

Polantas Menyapa : Polres Jember Gelar Safari Kamseltibcar Lantas Sosialisasikan Jalur Blackspot