Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 28 Mei 2024 - 05:06 WIB

Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

 

KOTA PROBOLINGGO – Betapa terkejutnya Sofyan, warga Kel. Pakistaji Wonoasih saat melihat sepeda motor roda 3 (tiga) merk Viar kesayangannya raib.

Hal ini diketahuinya usai ia melaksanakan sholat subuh.

Kunci motor yang biasa ia letakkan di kotak dekat motornya pun turut raib dengan posisi pagar terbuka dan kunci gembok pagar hilang.

Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan laporan dari korban langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan.

Rupanya motor tersebut disembunyikan oleh salah satu pelaku menunggu situasi aman.

“Berbekal jaringan yang kami miliki di lapangan, diperoleh informasi bahwa motor tersebut akan dijual sehingga kami bisa melakukan penangkapan dan mengamankan barang buktinya “, ujarnya, Senin (27/05/24).

Hasilnya, petugas berhasil menangkap MH (35 tahun) warga Desa Sumberbendo Sumberasih.

Tugasnya adalah mengawasi 2 orang rekannya yaitu BS (45 tahun) warga Desa Resongo Kuripan dan HR (35 tahun) warga Desa Sumberbulu Tegalsiwalan yang melakukan pencurian, menyembunyikan dan menjual sepeda motor hasil pencurian tersebut.

“Ketiga orang ini merupakan residivis,” kata Iptu Zainullah.

MH sendiri sebelumnya sudah pernah dihukum sebanyak 3 kali dalam kasus curanmor, pencurian hewan dan sabu.

Sedangkan BS dan HR saat ini sudah mendekam di Lapas Kraksaan dalam kasus pencurian sepeda motor CB 150R.

“BS dan HR pun sebelumnya juga pernah ditahan dalam kasus yang sama yaitu curanmor, pencurian hewan dan sabu “, tambahnya.

Terhadap pelaku, dijerat dalam perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Rasayid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jelang Muktamar NU ke -35, Korlantas Polri Perkuat Pengamanan Lalu Lintas di Jombang

Berita utama

Pasi Ops Kodim 1208/Sambas Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2025 Polres Sambas

Berita utama

Marketing PT Krisma Dwi Makmur Diam Saat Harga Solar Di Pertanayakan Di pelabuhan Kejawanan

Berita utama

Sekam Padi Pengambau Hilir Luar Diolah Jadi Pupuk Kompos, Satgas TMMD Dampingi Warga

Berita utama

Korps Raport Kodim 1002/HST: 33 Personel Terima Penghargaan Kenaikan Pangkat

Berita utama

Peduli Warga Binaan, Koptu Rian Bantu Evakuasi dan Pemadaman Kebakaran di Murung Pudak

Berita utama

Gercep, Polres Lumajang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Jalan Raya Jatiroto

Berita utama

Paralon PDAM Tiba di Lokasi TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas