Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 25 Mei 2024 - 14:09 WIB

Pemilik RM Hainan Menuntut Keadilan, Agar Pelaku Perusakan Segera Ditangkap

Pemilik RM Hainan Menuntut Keadilan, Agar Pelaku Perusakan Segera Ditangkap

Pemilik RM Hainan Menuntut Keadilan, Agar Pelaku Perusakan Segera Ditangkap

 

SURABAYA,- Kasus Perusakan Rumah Makan Hainan di Jalan Pahlawan 73 Surabaya pada hari Sabtu, 20 April 2024 sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Tjiu Hong Meng (53) melaporkan pelaku pengeroyokan yang juga melibatkan keponakan LN, pengerusakan serta rencana pembunuhan oleh kakak kandung sendiri HK dan HG ke Polrestabes Surabaya pada tanggal 21 April 2024. Tanda Bukti Laporan dengan nomor : TBL/B/384/IV/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

Pemilik Rumah Makan Hainan, Tjiu Hong Meng, yang menjadi korban pengeroyokan berharap kasusnya bisa segera ditangani dan diselesaikan.

melalui sambungan telpon Tjiu Hong Meng mengatakan pelaku masih belum du tangkap dan meminta Polrestabes Surabaya bisa membantu menyelesaikan permasalahannya.

“Sampai saat ini pelaku HG masih terus melakukan teror serta pengerusakan, saya mohon Polrestabes Surabaya segera bisa membantu dan menegakkan keadilan dalam menyelesaikan kasus yg menimpa saya,” harap Tjiu Hong Meng.
Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kadisbek Lantamal XII Hadiri Upacara Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024

Berita utama

Buron 2 Tahun, Pelaku Pencabulan di Sampang Ditangkap

Berita utama

HUT Polairud Ke 73 Jajaran Polairud Polda Jateng Siagakan Personil dalam pengamanan Pemilu 2024

Uncategorized

Prajurit Pasmar 3 Tampil Penuh Semangat Pada Penilaian Lomba Haka-Haka Dan Bela Diri Chadrick Tingkat Kormar

Berita utama

Kapolres Pasuruan Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi Lintas Instansi

Berita utama

Kompolnas Lakukan Monitoring di Polda Jatim, Bahas Rekam Jejak dan Penanganan Kasus Menonjol

Berita utama

Mengenang Mendiang Aiptu Jailani, Polisi Humanis, Jujur dan Tegas Anggota Polres Gresik yang Tilang Istrinya

Berita utama

Miris, Tambang Limestone/Batu Kapur di Desa Pancuran Sale Rembang Milik Inisial K Diduga Gunakan BBM Subsidi Serta Belum Berijin