Home / Berita utama / Daerah / Home / KPK / Nasional / News

Sabtu, 22 Juli 2023 - 23:12 WIB

Dari Kejati Maluku Putuskan “Hentikan” 33 Kasus Hukum

Foto: Kajati Maluku Edyward Kaban usai coffee morning bersama wartawan di kantor Kejati Maluku, Jumat

Foto: Kajati Maluku Edyward Kaban usai coffee morning bersama wartawan di kantor Kejati Maluku, Jumat

MEDIAKPK.COM Ambon,  Kejaksaan Tinggi Maluku menghentikan 33 kasus pidana melalui restorative justice (keadilan restorasi). Kasus ini semuanya berasal dari Kejaksaan Negeri di seluruh kabupaten dan kota.

Priode kasusnya Januari hingga Juni 2023. “Sampai saat ini ada 33 perkara dihentikan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edyward Kaban, saat coffe morning bersama Wartawan di Kejati Maluku, Jumat (21/7/2023).

Dari sejumlah perkara pidana yang dihentikan, diantaranya juga ada perkara narkotika.Dihentikan, karena jumlah peredarannya, tidak terlalu signifikan, dibandingkan dengan kota – kota besar di Indonesia.

“Salah satu upaya pencegahan Narkotika yang dilakukan Kejati Maluku, lewat program Jaksa Menyapa. Program ini masuk ke sekolah-sekolah maupun pesantren untuk memberikan pemahaman hukum akibat dari kenakalan remaja dan bahaya narkotika,” jelasnya.

Kejati dan jajaran, kata Kajati, di daerah terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lain dalam upaya cegah terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran. Termasuk berikan pendampingan dalam penyaluran Dana Desa (DD).

Terkait pidana khusus, Kajati, mengatakan pihaknya intens lakukan penyelidikan dan penyidikan. “Saya juga berikan apresiasi kepada rekan-rekan wartawan yang selama ini jadi mitra Kejati dalam menjalankan tupoksi kami,”ungkapnya.

Acara cooffe morning bersama forum wartawan Kejaksaan Tinggi Maluku (Forwakemal) jelang HBA ke-63 tahun 2023 itu juga, Kajati menyampaikan, penanganan di bidang perdata.

Ia menyebut, pihaknya melalui Jaksa Pengacara Negara telah melakukan pendampingan kepada sejumlah BUMN di Maluku.

“Kami telah mendampingi Badan Usaha Milik Negara, baik BPJS maupun Ketenagakerjaan dan juga PT Mia, dan juga dari pihak Bank Mandiri dan BNI. Kita senantiasa ikut mendampingi apabila memang kita di mintakan oleh teman – teman dari BUMN maupun BUMD,” jelasnya.

Disamping itu untuk bidang Pidana Militer, mewakili Kajati Maluku, Asisten Tindak Pidana Militer (Asspidmil), Kolonel CHK Ramelto Napitupul menjelaskan, saat ini masih terus melakukan sosialisasi bekerjasama dengan Oditur-Ouditor militer

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Berita utama

Dandim 1002/HST Beri Kejutan untuk Kapolres pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80

Berita utama

Polres Bondowoso Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pastikan Tepat Sasaran Tanpa Penyelewengan

Berita utama

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025

Berita utama

Lewat PalmCo Scholarship, Holding Perkebunan Nusantara Dorong Pembangunan Pemimpin Masa Depan

Berita utama

Sekda Tabalong Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Untuk Rakyat

Berita utama

Sandri Rumanama: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Dirasakan Masyarakat

Berita utama

Kapolda Jatim Takziah ke Rumah Duka Anggota PPS, Turut Belasungkawa dan Beri Santunan