Home / Hukrim / KPK

Senin, 13 November 2023 - 19:46 WIB

Geger Surabaya Gak Bahaya ta…Club Mystic Menerima Pengunjung dibawah Umur

Geger Surabaya Gak Bahaya ta...Club Mystic Menerima Pengunjung dibawah Umur
Foto,

Geger Surabaya Gak Bahaya ta...Club Mystic Menerima Pengunjung dibawah Umur Foto,

Geger Surabaya Gak Bahaya ta…Club Mystic Menerima Pengunjung dibawah Umur

Surabaya,   Adanya informasi terkait banyaknya anak-anak di bawah umur atau Anak Baru Gede (ABG) yang datang silih berganti ke Diskotik Mystic untuk menghabiskan malam mendapat perhatian khusus dari warga.

Saat melakukan investigasi dilokasi tersebut, wartawan melihat para pengunjung saat masuk, petugas tidak mengkroscek pengunjung dengan melihat identitas atau pemeriksaan usia pengunjung.

Tim investigasi juga melakukan penelusuran dilokasi dengan menanyakan kepada pengunjung yang bernama Aby gila, ia mengatakan Dalam hal ini kurangnya dalam pengawasan tempat hiburan malam. Sehingga, anak-anak bisa masuk ke dalam tempat tersebut.

Geger Surabaya Gak Bahaya ta…Club Mystic Menerima Pengunjung dibawah Umur
Foto,

” Harusnya anak di bawah 18 tahun tidak boleh masuk, seharusnya saat anak-anak hendak masuk klub malam sudah dilarang. Misalnya ada proses semacam pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Harusnya anak di bawah 18 tahun tidak boleh masuk,” tegasnya.

Bukan hanya itu, tempat hiburan ini tidak hanya menyediakan musik DJ saja, tapi juga menyediakan minuman beralkohol mulai dari Bir hingga minuman lainnya yang mengandung alkohol dengan kadar tinggi dan wanita untuk menemani minum (LC) dan jam operasional tutup sampai 03:30 WIB.

Ia menambahkan, bahwa ini juga merupakan pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Dia juga mengingatkan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah serta lembaga negara melindungi anak-anak dari narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif.

Hingga berita ini ditayangkan, berharap kepada Dinas terkait agar segera menindaklanjuti terkait dengan tempat hiburan di diskotik Mystic. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Sinergitas Polres Ngawi bersama TNI Kawal Distribusi Logistik Pemilu Sebrangi Waduk

Berita utama

Kapolres Probolinggo Beri Penghargaan Dua Atlet Arung Jeram yang Melawan Begal

Berita utama

Tanpa Lelah, Satgas TMMD dan Warga Kuin Kecil Pasang Gorong-Gorong Demi Kelancaran Aliran Air

Berita utama

Dalam Rangka HUT Ke 80 TNI Danramil 1208-02/Sejangkung Pimpin Bakti Teritorial Prima Pengecetan Masjid Al-Jihad

Berita utama

Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Bantu Warga Panen Mentimun, Dukung Ketahanan Pangan

Berita utama

Ratusan Massa Bakal Datangi Polda Sulsel Tuntut Gelar Perkara Khusus Kematian Basman Nafa Yaskura

Berita utama

Dialogis Dengan Pengunjung, Patroli Polsek Bulu Sambangi Wisata Kolam Renang Mantingan 

Berita utama

Kasihhati : “Stop Bikin Stigma Yang Melecehkan Profesi Wartawan !!!”