Home / Berita utama / Daerah / KPK / Nasional / News

Sabtu, 22 Juli 2023 - 10:58 WIB

Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Perbankan Rp11,5 Milyard.

Foto: Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Perbankan Rp11,5 Milyard.

Foto: Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Perbankan Rp11,5 Milyard.

Surabaya,mediakpk.com Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi menyampaikan soal kinerja semester I tahun 2023, yang salah satunya adalah penyelidikan dugaan korupsi perbankan yang ditaksir berpotensi merugikan negara sebesar Rp11,5 miliar.

“Kami belum menetapkan tersangka. Masih penyelidikan tahap pengumpulan data dan keterangan,” kata Aji Kalbu Pribadi, kepada sejumlah awak media. Sabtu (22/7/2023).

Saat ditanya, apakah korupsi perbankan tersebut terkait kredit macet? Kajari masih belum bersedia memaparkan.

“Kami belum bisa sampaikan secara detail dugaan korupsinya tapi potensi kerugian negaranya mencapai Rp11,5 miliar,” ujarnya.

Nama bank yang diselidiki juga masih dirahasiakan. Kajari Aji hanya menyebutnya sebagai bank pelat merah.

“Kita sebut bank pelat merah dulu. Nanti detailnya akan kami sampaikan kalau sudah menjadi konsumsi publik,” ujarnya.

Selama dua tahun terakhir, perkara tindak pidana korupsi perbankan di bank pelat merah bermunculan di Kejaksaan Wilayah Jatim.

Menurut data Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), sepanjang tahun 2022 menangani sebanyak 11 perkara korupsi perbankan yang telah dilakukan penuntutan, seluruhnya terkait kredit macet di bank badan usaha milik daerah provinsi setempat.

Sementara, pada semester I tahun 2023, selain yang saat ini sedang diselidiki Kejari Tanjung Perak Surabaya, Kejati Jatim telah masuk pada tahap penyidikan dua perkara korupsi kredit macet di Bank Negara Indonesia (BNI).

Salah satunya di BNI Cabang Gresik yang telah menetapkan tiga orang tersangka, dengan potensi kerugian negara senilai Rp50,2 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Ardito Muwardi saat dikonfirmasi mengaku prihatin terhadap perkara tindak pidana korupsi dari kredit macet perbankan yang belakangan ini b

Foto: Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Perbankan Rp11,5 Milyard.

ermunculan.

Menurutnya butuh kerja sama dan pemahaman dari pihak perbankan untuk lebih berhati-berhati dalam mencairkan permohonan kredit.

“Saya rasa perlu ada sosialisasi sedemikian rupa sehingga ada pemahaman yang bulat terkait dengan analisa kredit dari para pemohon. Sehingga kasus kredit macet ini bisa berkurang atau mungkin tidak ada lagi,” tuturnya. (NR)

 

Share :

Baca Juga

Berita utama

Dandim 1008/Tabalong Jadi Narasumber Sosialisasi Ormas Kabupaten Tabalong

Berita utama

Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

Berita utama

Polisi Beri Bantuan Air Bersih Untuk Ratusan Warga di 4 Desa Wilayah Ponorogo

Berita utama

Kapolda NTB Cek Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2024

Berita utama

Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri

Berita utama

Staf Cimic Satgas Indobatt XXIII-R/UNIFIL Berkunjung ke Beberapa Sekolah Pasca Gencatan Senjata

Berita utama

Wujudkan Asta Cita Ketahanan Pangan Untuk pembangunan Nasional

Berita utama

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 15 Ton Beras Dan 7.500 Mi Mocaf Untuk Warga Sragen