Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 23 April 2024 - 12:35 WIB

Polisi Amankan Seorang Pemuda di Bondowoso Diduga Edarkan Pil Koplo

 

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim kembali berhasil ungkap kasus peredaran obat terlarang tanpa ijin edar.

Kali ini tersangka inisial WD (22) warga Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso yang diduga sebagai pengedar Pil Koplo.

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono membenarkan adanya penagkapan seorang warga oleh anggota Satrenarkoba pada Senin, 22 April 2024, sekitar jam 20.00 Wib.

“Benar, anggota dari Satresnarkoba Polres Bondowoso mengamankan seorang inisial WD (22) di rumahnya,”kata AKBP Lintar, Selasa (23/4).

Menurut AKBP Lintar Mahardhono, bahwa WH saat diamankan petugas diketahui mengedarkan pil logo Y warna putih.

” Diketahui bahwa tersangka WH menjual obat-obatan tersebut secara bebas kepada umum yang dikemas menggunakan plastic klip isi 3 butir dengan harga Rp. 10.000,”ungkap AKBP Lintar.

Dalam peredaran sediaan farmasi yang dilakukan oleh tersangka tersebut lanjut Kapolres Bondowoso diketahui tidak memiliki izin edar.

Selanjutnya dalam kejadian tersebuat dari penguasaan tersangka WH berhasil diamankan barang bukti berupa 125 (Seratus dua puluh lima) Butir pil logo Y warna putih.

“Barang itu sebagian sudah dikemasi untuk siap diedarkan oleh tersangka,”tambah AKBP Lintar.

Kini tersangka beserta barang bukti diamakan di Mapolres Bondowoso guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Atas tindakan Tersangka WH kami jerat dengan Pasal 435 Subs Pasal 138 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan, “pungkas Kapolres Bondowoso. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Dandim 1002/HST Apresiasi Paskibraka HST, Dorong Tampil Penuh Kebanggaan

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Arahkan Alat Berat dan Truk untuk Meratakan Tanah Timbunan Jalan

Berita utama

Wakili Dandim, Pasi Intel 1002/HST Turut Tabur Bunga pada Ziarah Nasional 2025

Berita utama

Pembangunan Jalan TMMD ke-124 di Haruyan Capai Minggu Ketiga, Pemasangan Paving Blok Digencarkan

Berita utama

Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

Berita utama

Tahapan Kampanye Pilkada 2024 Polres Probolinggo Patroli KRYD

Berita utama

Dugaan Dana Desa Tahun 2020 – 2024 disalahgunakan oleh Kepala Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Jombang

Berita utama

Polres Mojokerto Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara Ke-78