Home / Berita utama / Hukrim / News

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:06 WIB

Dugaan Dana Desa Tahun 2020 – 2024 disalahgunakan oleh Kepala Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Jombang

Dugaan Dana Desa Tahun 2020 - 2024 disalahgunakan oleh Kepala Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Jombang

Dugaan Dana Desa Tahun 2020 - 2024 disalahgunakan oleh Kepala Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Jombang

Jombang MediaKPK.com Puluhan warga Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Kab Jombang, berbondong bondong melakukan aksi tidak percaya atas kepemimpinan Kepala Desa Ngrimbi Saat ini.

Informasi yang kami himpun adalah tata cara pengalokasian anggaran dari mulai pekerjaan pembangunan proyek irigasi, drainase, lapangan volley, pengaspalan dan penyertaan modal pada bumdes, banyak masalahnya. Dan terkesan terbengkalai, sehingga membuat ketidaknyamanan warga desa Ngrimbi Kecamatan Bareng.

Salah satu keterangan warga, mencontohkan pembuatan saluran dranase di dusun kopen itu sampai sekarang terbengkalai mengganggu pemandangan dan jika menjelang malam banyak pengguna jalan sering terperosok saluran drainase. Ujar Warga yg enggan disebutkan namanya.

Kemudian salah satu pembangunan jalan dengan pekerjaan aspal hotmix pada tahun 2022 juga tidak ada persetujuan dari warga sekitar, sehingga seakan akan pihak kepala desa melalui TPK nya merencanakan semaunya sendiri, dan bahkan info dari warga referensi kontraktor nya dari pak lurah. Padahal peruntukan Dana Desa banyak yang lebih penting daripada pekerjaan Pengaspalan. Maka dari itu kami sangat geram dengan tingkah laku pak lurah yang tidak mengerti kebutuhan desa nya. Ujar “S” warga desa yang terdampak.

Terlebih lagi, dengan bumdes tahun 2020 banyak sekali gejala gejala penyimpangan dalam penyertaan modal, harusnya Bumdes sebelum diberikan penyertaan modal yg nilai nya cukup fantastis, harus melalui mekanisme bersama, jangan jangan penyertaan modal kepada Bumdes adalah tanda tanda memutarkan anggaran untuk kepentingan pribadi atau golongan, ujar “D”

Dari beberapa kejadian penyalagunaan wewenang dan jabatan sebagai Kepala Desa, kami sepakat menulis surat cinta kepada lembaga anti rasuah, pada pertengahan bulan september kami layangkan surat cinta kami kepada kejaksaan kab jombang, alhamdulilah pada siang tadi pihak kepala desa dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan. Ujar “D”

Hendra selaku pegiat masyarakat anti korupsi “Banaspati Mojopahit” mengatakan dengan tegas siap mengawal proses perjalanan penyalagunaan wewenang jabatan pihak Kepala Desa Ngrimbi. Kami sangat berterima kasih kepada jajaran kejaksaan negeri jombang sigap dan cepat tepat dalam menangani tetapi kami akan selalu mengawal permasalahan ini, jangan sampai APH Kab Jombang Bermain main. Ujar Hendra

Bersambung

Share :

Baca Juga

Berita utama

Aksi Curanmor di Balongpanggang Digagalkan, Polisi Amankan Dua Pelaku

Berita utama

Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Tingkatkan Keamanan Kota Surabaya

Berita utama

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Gunakan Mesin Molen Untuk Pengecoran Rabat Beton

Berita utama

Hari Bhayangkara ke-80, Polri Tegaskan Komitmen Bertransformasi Demi Pelayanan yang Semakin Presisi dan Humanis

Berita utama

Pemerintah Desa Ratu Sepudak Sambut Baik Masuknya TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas di Desa Mereka

Berita utama

Pentingnya Kebersihan Lingkungan Anggota Koramil 06/Selakau Ajak Linmas Karya Bakti Bersihkan Drainase

Berita utama

Muktamar XVI Tapak Suci Resmi Dibuka di Semarang, Kapolri Terima Anugerah Anggota Kehormatan

Berita utama

TK PAUD Kumara Jaya Semarakkan Karnaval HUT RI ke-80 di kecamatan Kalianget Edukasi Nasionalisme Sejak Dini