SURABAYA – Video aksi sebuah truk yang melaju secara ugal-ugalan di ruas jalan Surabaya viral di media sosial. Kendaraan berat tersebut terlihat melakukan manuver berbahaya mulai dari kawasan Jembatan Suramadu hingga Jalan Dupak.
Dalam rekaman yang beredar, truk tampak melaju dengan kecepatan tinggi sembari bergerak zigzag. Kendaraan tersebut bahkan beberapa kali terlihat digoyangkan saat melintas di tengah arus lalu lintas.
Aksi berbahaya itu semakin menjadi perhatian ketika seorang kernet terlihat mengeluarkan sebagian tubuhnya dari jendela truk sambil berjoget, meski kendaraan masih dalam kondisi berjalan.
Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial, termasuk melalui platform TikTok. Perilaku tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan tidak hanya bagi pengemudi dan kernet, tetapi juga pengguna jalan lain.
Merespons video yang viral, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat melakukan penelusuran guna mengidentifikasi kendaraan maupun pihak yang terlibat.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan pengemudi truk berinisial N bersama kernetnya. Keduanya kemudian diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan, pengemudi dan kernet tersebut dikenai sanksi tilang. Selain itu, keduanya diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan yang sama.
“Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap keduanya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” ujar AKP Imam, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Setiap manuver berbahaya dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan mengancam pengguna jalan lainnya.
Risiko tersebut semakin besar ketika melibatkan kendaraan berat. Truk memiliki karakteristik berbeda dengan kendaraan kecil, termasuk dalam hal pengendalian serta jarak pengereman.
Karena itu, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengingatkan para pengemudi kendaraan besar agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan aksi yang dapat membahayakan diri maupun orang lain.
“Selalu utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan melakukan tindakan berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, pengemudi truk berinisial N menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan atas aksinya yang sempat terekam dan viral.
N mengakui bahwa perilaku berkendara tersebut tidak dapat dibenarkan karena berpotensi membahayakan keselamatan. Ia juga menyatakan menerima sanksi yang diberikan kepolisian dan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan. Saya menyadari tindakan tersebut tidak dibenarkan dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
(M Rosid)








