SAMBAS – Personel Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus mempercepat penyelesaian program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing. Salah satu pekerjaan yang kini memasuki tahap akhir adalah pengecatan bagian dalam rumah milik warga penerima bantuan, Selasa (4/8/2026).
Pengecatan interior dilakukan secara cermat dan teliti oleh personel Satgas bersama warga setempat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan bangunan agar rumah yang telah direnovasi dapat segera ditempati dengan kondisi yang lebih nyaman dan layak.
Selain memberikan kesan bersih dan rapi, pengecatan pada bagian dalam rumah juga bertujuan menciptakan suasana yang lebih terang sehingga mampu meningkatkan kenyamanan bagi penghuninya.
Personel Satgas TMMD menegaskan bahwa setiap tahapan pengerjaan terus dilakukan secara maksimal guna memastikan kualitas bangunan tetap terjaga. Semangat gotong royong yang terjalin antara prajurit TNI dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian seluruh sasaran fisik TMMD.
Melalui program TMMD Reguler Ke-129, Kodim 1208/Sambas tidak hanya berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur di Desa Tempapan Hulu, tetapi juga membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan layak huni. Dengan progres yang terus berjalan, rehabilitasi RTLH tersebut diharapkan dapat rampung sesuai target yang telah ditentukan.








