Home / Berita utama / POLRI

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Okerbaya Amankan 2 Tersangka

NGAWI – Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar yang membahayakan masyarakat.

Dalam ungkap kasus tersebut Polisi mengamankan Dua orang tersangka berinisial SAFP (20) dan RR (21) warga Kabupaten Ngawi.

Selain mengamankan Dua tersangka, dalam ungkap kasus ini Polisi juga menyita barang bukti total 905 butir berbagai jenis obat keras berbahaya, uang tunai hasil dugaan penjualan sebesar Rp. 970 ribu serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran obat-obatan tersebut.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba AKP M. Luthfi menegaskan bahwa Polres Ngawi Polda Jatim tetap berkomitmen memberantas peredaran Okerbaya tanpa izin yang berpotensi merusak kesehatan dan masa depan generasi muda.

AKP Luthfi menegaskan, peredaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku maupun jaringan yang terlibat serta mengembangkan penyelidikan hingga ke pemasoknya,” tegas AKP Luthfi, Senin (3/8/2026).

Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya,” pungkas AKP M. Luthfi. (M rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pastikan pelayanan optimal, Kapolri Kunjungi Polsek Rumbai Pesisir

Berita utama

Raih Peringkat II Kinerja Satker Terbaik, Polresta Malang Kota Komitmen Tingkatkan Transparansi dan Pelayanan Publik

Berita utama

Antusias Warga Saat Polres Malang Berangkatkan Ratusan Peserta Balik Mudik Gratis Lebaran 2024

Berita utama

Polda Jatim Amankan Dua Tersangka Pengrusakan dan Pengusiran Lansia di Surabaya

Berita utama

Respon Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Situbondo

Berita utama

Anggota Polsek Sedan Hadiri Acara Pelepasan Wisuda Siswa-siswi MA Riyadlotut Thalabah Sedan

Berita utama

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Capai 43 Persen

Berita utama

Bupati Rembang Salurkan Bantuan Ratusan Alsintan