MEDIAKPK.COM PATI – Tim Investigasi http://MediaKPK.com menemukan adanya dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, terlihat satu unit alat berat jenis ekskavator tengah beroperasi di lokasi yang berada di wilayah RT 2/RW 1, Desa Perdopo, Kecamatan Gunungwungkal. Lokasi tersebut juga terdokumentasi melalui titik koordinat GPS.
Dari hasil penelusuran awal, aktivitas tersebut diduga merupakan tambang galian C yang disebut-sebut milik seseorang berinisial DN. Namun demikian, informasi mengenai kepemilikan maupun legalitas usaha tambang tersebut masih akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Tim Investigasi http://MediaKPK.com akan meminta klarifikasi kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Pati, serta instansi berwenang lainnya guna memastikan apakah kegiatan penambangan tersebut telah mengantongi izin sesuai ketentuan perundang-undangan.
Apabila terbukti tidak memiliki izin resmi, aktivitas penambangan tersebut berpotensi melanggar ketentuan perizinan usaha pertambangan dan berisiko menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut berinisial DN belum memberikan keterangan resmi. http://MediaKPK.com membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak terkait sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
Team Bersambung…………………???








