Home / Uncategorized

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:22 WIB

Satpas SIM Colombo Surabaya, Berikan Layanan Prima dan Profesional kepada Pemohon SIM baru Maupun Perpanjangan

Mediakpk.com Surabaya – Satpas SIM Colombo Surabaya memang dikenal memberikan pelayanan prima dengan sikap profesional, humanis, dan transparan, tidak hanya melayani secara administratif tapi juga memberikan bimbingan, pendampingan, serta materi penjelasan yang mudah dipahami untuk pemohon SIM baru maupun perpanjangan, sesuai program Polri Presisi untuk membangun kepercayaan publik. PanduanKota dan Daerah

Petugas menyambut dengan layanan humanis, menjelaskan alur pendaftaran, verifikasi data, hingga ujian teori dan praktik, membuat pemohon lebih nyaman. Memenuhi standar pelayanan publik dengan prinsip cepat, ramah, profesional, dan transparan, termasuk waktu, biaya (PNBP), dan prosedur yang jelas.

Tampak terlihat Petugas di formulir memberikan pendampingan kepada pemohon SIM baru maupun perpanjangan dan penjelasan yang mudah dipahami terkait materi ujian teori dan praktik. Pelayanan ini adalah wujud nyata upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan membangun kepercayaan masyarakat.

Secara keseluruhan, Satpas Colombo Surabaya, berusaha memastikan pemohon mendapatkan yang nyaman dan teredukasi dalam proses pembuatan SIM C atau SIM A dan SIM peningkatan B1 serta B2 atau perpanjangan SIM.

Sementara itu Kanit Regiment AKP Tri Arda Maidiansyah, melalui Kasubdit IPDA Dani mengatakan, pendampingan dilakukan agar pemohon merasa nyaman dan memahami setiap tahapan pelayanan yang dijalani.

“Petugas tidak hanya bekerja profesional, tetapi juga memberikan pendampingan serta penjelasan yang mudah dipahami oleh pemohon SIM, sehingga proses terasa lebih nyaman dan tidak membingungkan,”tutur PDA Dani, Kamis (23/7/2026).

Dani menambahkan pendampingan tersebut berlaku bagi seluruh layanan, baik penerbitan SIM baru maupun perpanjangan, tanpa perlakuan khusus. Semua pemohon mendapatkan pelayanan yang sama sesuai standar pelayanan yang berlaku.

Menurutnya, standar pelayanan tersebut meliputi kejelasan prosedur, waktu pelayanan, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta prinsip pelayanan cepat, ramah, humanis, profesional, dan transparan. Kebijakan pelayanan tersebut merupakan arahan Kanit Regident Satpas Colombo AKP Tri Arda Meidiansyah sebagai bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. KebijakanPublik

“Ini merupakan wujud nyata upaya Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan penerbitan SIM yang profesional, transparan, akuntabel, dan humanis, sejalan dengan program Polri Presisi,”pungkasnya.

 

(M rosid)

 

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Pasuruan Kota Bongkar Arena Diduga Digunakan Judi Sabung Ayam di Lekok

Berita utama

FSPMI Apresiasi Pengamanan Humanis Polrestabes Surabaya pada May Day 2025

Berita utama

Kapolda Jatim Minta Perguruan Silat Patuhi Maklumat Aman Suro 2025 saat Suroan dan Suran Agung

Uncategorized

100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

Berita utama

Polresta Sidoarjo Bentuk Pokdarkamtibmas Wujud Sinergi Masyarakat dan Polri Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Berita utama

Dandim 1208/Sambas Dampingi Kunjungan Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Perbatasan RI Ke PLBN Aruk Kalbar

Uncategorized

Polisi Gelar Pengamanan Natal 2023 di Grobogan

Uncategorized

Pemprov Jatim Kolaborasi dengan Polres Probolinggo Mantapkan Ruang Digital di Pilkada 2024