Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 20 Juni 2024 - 07:09 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Arena Diduga Digunakan Judi Sabung Ayam di Lekok

Diduga Digunakan Judi Sabung Ayam di Lekok

Diduga Digunakan Judi Sabung Ayam di Lekok

 

KOTA PASURUAN – Respon cepat aduan Masyarakat, Polisi segera mendatangi Lokasi yang diduga digunakan judi sabung ayam di desa Gejokjati Kecamatan Lekok Pasuruan.

Kali ini Polsek Lekok yang dibackup Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengambil tindakan tegas dengan membongkar arena yang diduga digunakan sabung ayam tersebut.

Dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudi Hidajanto, S.H., M.H. dan Kapolsek Lekok AKP Achmad Santoso, S.H pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut petugas hanya menemukan beberapa barang yang diduga dipakai untuk judi.

“Saat kami datang didampingi perangkat desa setempat, perjudian sedang tidak berlangsung,” kata AKP Rudi, Rabu (19/6).

Sebelumnya Polres Pasuruan Kota dan Polsek Lekok juga telah melakukan pembongkaran arena perjudian sabung ayam.

Hal ini sebagai tindakan tegas untuk memberantas penyakit Masyarakat yang sering pula menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Sebelumnya kami sudah pernah melakukan tindakan pembongkaran dan membakar seluruh fasilitas yang diduga digunakan perjudian sabung ayam,” Jelas AKP Rudi.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K. juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian.

Ia meminta kepada Masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian tersebut.

“Kami akan tindak secara tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak ada judi online maupun offline di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,”tutup Kapolres Pasuruan Kota. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Anggota Sat Brimob Polda Jatim Terima Penghargaan KPLB dari Kapolri

Berita utama

Kapolda Jatim Hadiri Grand Opening Festival Seven Lakes 2025, di Ranu Segaran Tiris

Berita utama

Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkotika Senilai 10,9 Milliyar Selamatkan 61 Ribu Jiwa

Berita utama

Kodim 1208/Sambas Laksanakan Pembinaan Korp Kadet Republik Indonesia Triwulan II Semester I Tahun 2026

Berita utama

Kapolda Jatim Tinjau Titik Kerusakan di Kediri Raya, Himbau Masyarakat Turut Jaga Kamtibmas

Berita utama

Polres Lumajang Amankan Oknum Pengurus Ponpes yang Nikahi Gadis di Bawah Umur

Berita utama

Hadiri HUT KSPSI ke-53, Kapolri Tegaskan Dukung Perjuangan Buruh

Berita utama

Pelaku Asusila Gugat Ayah Korban, Pengadilan Gresik Balikkan Keadaan: Gugatan Ditolak Mentah-mentah