Home / Berita utama / Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:13 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 12,8 Gram, Kurir Residivis Ditangkap

Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Gedung Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (14/7/2026) pukul 15.00 WIB.

Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial PGS pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Sidosermo, Surabaya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 12 klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,8 gram.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sabu tersebut diduga merupakan milik seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial King. Tersangka PGS mengaku diperintah oleh King untuk mengambil paket sabu yang sebelumnya telah diletakkan dengan sistem ranjau di beberapa titik di Surabaya, yakni Jalan Jemursari, Margorejo, Pucang, dan Deltasari, kemudian menguasai serta mengantarkannya sesuai instruksi.

Sebagai imbalan, tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp20.000 untuk setiap lokasi yang berhasil diambil. Dari seluruh tugas yang dijalankan, tersangka memperoleh total Rp140.000.

AKP Adik Agus Putrawan juga mengungkapkan bahwa PGS merupakan residivis kasus narkotika. Tersangka sebelumnya pernah menjalani hukuman 2 tahun penjara di Lapas Madiun pada tahun 2023.

Saat ini Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih melakukan pengembangan guna memburu DPO berinisial King yang diduga menjadi pengendali peredaran sabu tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati sesuai ketentuan yang berlaku apabila seluruh unsur tindak pidana terpenuhi.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengungkap jaringan yang masih beroperasi di wilayah hukumnya.

M rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Lumajang Kerahkan Mobil AWC, Bersihkan Sisa Lumpur APG Semeru di Jembatan Besuk Koboan

Berita utama

Kapolri MoU dengan PT Pupuk Indonesia Terkait Distribusi: Agar Tepat Sasaran

Berita utama

Operasi Aman Suro 2025 Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel Gabungan

Berita utama

Cooling System Pilkada 2024, Polda Jatim Gelar FGD Bersama Influencer Jawa Timur

Berita utama

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

Berita utama

Kabar Gembira dari TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin

Berita utama

Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

Berita utama

Hampir Rampung, Progres TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Terus Dikebut Jelang Penutupan