Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:21 WIB

Jaga Nilai Moral, Polresta Malang Kota Gelar Sosialisasi Bahaya LGBT

Jaga Nilai Moral, Polresta Malang Kota Gelar Sosialisasi Bahaya LGBT

Jaga Nilai Moral, Polresta Malang Kota Gelar Sosialisasi Bahaya LGBT

 

KOTA MALANG – Dalam upaya menjaga nilai-nilai moral dan kesehatan bagi semua orang, Polresta Malang Kota menggelar sosialisasi mengenai bahaya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Markaz Tahfidz Ustman Bin Affan, Jalan Bougenville, Kota Malang.

Dalam sosialisasi itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kabagsumda Polresta Malang Kota,Kompol Mey, Kasidokkes dr. Akhmadi, Kasikeu Iptu Totok, Bhabinkamtibmas Brigadir M Rheza F, hingga anggota Linmas Kelurahan Jatimulyo.

Kabagsumda Polresta Malang Kota, Kompol Mey, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya LGBT dari berbagai aspek.

“LGBT bukan hanya menyangkut masalah kesehatan, tetapi juga menyimpang dari norma agama dan adat istiadat yang berlaku di Indonesia,” tegas Kompol Mey Jumat (4/10).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dari sisi hukum, praktik LGBT di Indonesia bertentangan dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perkawinan.

“Perkawinan hanya sah dilakukan antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, praktik LGBT juga dapat menimbulkan berbagai masalah sosial lainnya,” ungkapnya.

Selain aspek hukum, Kompol Mey juga menekankan bahwa praktik LGBT bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, nilai-nilai agama dan adat istiadat yang telah dianut oleh masyarakat Indonesia sejak lama.

“Agama-agama yang ada di Indonesia mengajarkan nilai-nilai moral yang luhur, termasuk tentang seksualitas. Praktik LGBT jelas bertentangan dengan ajaran agama,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasidokkes Polresta Malang Kota, dr. Akhmadi, memaparkan berbagai dampak buruk LGBT terhadap kesehatan, baik fisik maupun mental.

“Dari sisi kesehatan, praktik LGBT dapat meningkatkan risiko penularan penyakit menular seksual, seperti HIV/AIDS. Selain itu, praktik LGBT juga dapat menimbulkan masalah psikologis, seperti depresi dan kecemasan,” jelas dr. Akhmadi.

Polresta Malang Kota berupaya memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang bahaya LGBT, mencegah praktik LGBT di masyarakat dan menguatkan nilai-nilai agama dan adat dengan memperkuat pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai moral yang luhur.

Maka diperlukan antara Polri dan berbagai elemen masyarakat saling membangun kerja sama mencegah penyebaran LGBT. (Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Babinsa Koramil 08/Paloh Bantu Warga Bangun Pondasi Warung di Wilayah Binaan

Berita utama

Pesawat Tempur TNI Jatuh, Lodewijk Nilai Ada Prosedur Yang Harus Dievaluasi

Berita utama

Upaya Preventif, Satuan Samapta Polresta Pati Melaksanakan Patroli di Kantor KPU dan Gudang PPK Rayon 2

Berita utama

Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan

Berita utama

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polres Mojokerto Kota Pastikan Kelaikan Angkutan Umum

Berita utama

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembersihan dan Pengecatan SDN 155680 Bonalumban Pascabencana

Berita utama

Lakukan Pehijauan, Kodim 1208/Sambas Bersama Pemda Karya Bakti Tanam Pohon Di Hutan Kota Kabupaten

Berita utama

Kompak, Warga Desa Tempapan Hulu Bantu Satgas TMMD Ke-129 Masukkan Material Bangunan ke Dalam Karung