Home / Berita utama / Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 11:22 WIB

Polres Probolinggo Ungkap Penemuan Jenazah di Dalam Sumur, Dua Tersangka Diamankan

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur akhirnya berhasil mengungkap misteri penemuan jenazah seorang perempuan di dalam sumur yang berada di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi, korban diketahui berinisial SM (24), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

“Sementara itu, Dua orang tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RF dan HD, keduanya merupakan warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo”, ungkap AKBP Latif, Sabtu (4/7/2026)

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah cincin milik korban, satu buah pengikat rambut milik korban, dua unit telepon genggam milik para tersangka, satu jaket berbahan denim, serta satu unit sepeda motor milik tersangka.

Kapolres Probolinggo menambahkan Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 30 Mei 2026.

“Korban berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi pertemanan daring dan kemudian berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp hingga sepakat bertemu di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo”, ujar AKBP Latif.

Saat pertemuan berlangsung, tersangka RF mengajak korban dengan alasan akan dikenalkan kepada orang tuanya. Namun, korban justru dibawa menuju kawasan Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.

Di tengah perjalanan, tersangka RF menghentikan kendaraan dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Setelah kejadian tersebut, jasad korban ditinggalkan sementara di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya, kedua tersangka berupaya menghilangkan barang bukti dengan merusak sepeda motor milik korban”, kata AKBP Latif.

Pada keesokan harinya, Minggu (31/5/2026), sepeda motor korban dibuang ke sungai di wilayah Desa Randu Merak, Kecamatan Paiton. Selain itu, telepon genggam dan pakaian milik korban juga dibakar oleh para tersangka.

Selanjutnya, kedua tersangka kembali ke lokasi kejadian dan membuang jenazah korban ke dalam sebuah sumur yang berada di lahan sengon di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.

“Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah pada Jumat, 3 Juli 2026, seorang pekerja kebun mencium aroma tidak sedap dari sekitar lokasi dan menemukan jenazah di dalam sumur”, terang AKBP Latif.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa motif tindak pidana tersebut adalah keinginan pelaku untuk menguasai barang-barang milik korban.

Selain itu, diketahui salah satu tersangka, yakni RF, merupakan residivis dalam perkara pencurian yang pernah diproses di wilayah hukum Polsek Besuk.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang dipersangkakan sesuai hasil penyidikan yang sedang didalami oleh penyidik.

Polres Probolinggo menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Satlinmas Berperan Penting Jaga Ketertiban, Dandim 1002/HST Berikan Materi Bela Negara

Berita utama

Gelar Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum

Berita utama

Pos Kamling TMMD Ke-124 Kodim 1002/HST, Lebih dari Sekadar Pos Ronda: Jadi Pusat Komunikasi Warga

Berita utama

Polres Pasuruan Kota Sisir Jalanan Cegah Balap Liar dan Aksi Premanisme

Berita utama

TKP Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Kalbar Sita Ribuan Liter Solar Bersubsidi dan Uang Jutaan Rupiah

Berita utama

Program Kopi Osing Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim

Berita utama

Dandim 1002/HST Rangkul Insan Olahraga di Bumi Murakata

Berita utama

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira Polri