Home / Berita utama / Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:04 WIB

Keterangan Kades Kropak Berbeda dengan Informasi di Lapangan, Proyek Jalan Retak Diduga Bersumber dari Banprov Rp150 Juta

PATI, MEDIAKPK.COM – Klarifikasi Kepala Desa (Kades) Kropak, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, terkait proyek rabat beton yang mengalami keretakan memunculkan perbedaan informasi dengan data yang diperoleh MediaKPK.com di lapangan.

‎Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kades Kropak menyampaikan bahwa jalan tersebut bukan merupakan proyek yang dibiayai Dana Desa (DD) maupun bantuan pemerintah.

‎”Ora kok bantuan pemerintah, swadaya masyarakat,” ujar Kades.

‎Ketika ditanya mengenai pelaksana pekerjaan, Kades mengaku dirinya yang mengerjakan proyek tersebut dengan mempekerjakan tenaga kerja.

‎”Sing mborong aku, mas… tak garap, ning aku nyowo tenaga,” katanya.

‎Ia juga menjelaskan keretakan jalan diduga terjadi karena kondisi tanah di wilayah tersebut.

‎”Tanahe Kropak tanah gerak,” ucapnya.

‎Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun MediaKPK.com dari warga di lokasi, proyek tersebut disebut merupakan pekerjaan yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp150 juta. Warga juga menunjukkan papan informasi proyek yang mencantumkan sumber anggaran Banprov, pelaksana TPK Desa Kropak, serta metode pelaksanaan secara swakelola.

‎Menindaklanjuti informasi tersebut, MediaKPK.com kembali meminta konfirmasi kepada Kades melalui WhatsApp dengan menyampaikan informasi yang diperoleh dari warga bahwa proyek itu diduga berasal dari Banprov.

‎Menanggapi hal tersebut, Kades mengirimkan tangkapan layar data Banprov 2026 dan meminta agar pembahasan dilakukan secara langsung.

‎”Sek ketmu wae, gak sah WA, tak omongi,” tulisnya.

‎Dalam percakapan WhatsApp selanjutnya, Kades juga menyampaikan bahwa proyek tersebut mengalami kegagalan.

‎”Gagal total proyek iku.”

‎”Aq kapusan.”

‎”Terpaksa dwet deso karo dwetku.”

‎Saat MediaKPK.com mengingatkan bahwa sebelumnya Kades menyebut proyek tersebut merupakan swadaya masyarakat, Kades tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan hanya menjawab singkat.

‎”Tak enggo njijoli.”

‎Di akhir percakapan, MediaKPK.com menyampaikan bahwa pemberitaan akan dimuat sesuai dengan keterangan yang telah diberikan.

‎”Kalau saya selaku media tetap saya beritakan sesuai keterangan panjenengan.”

‎Kades kemudian menjawab, “Monggo.”

‎Hingga berita ini diterbitkan, terdapat perbedaan antara keterangan awal Kades yang menyebut proyek tersebut merupakan swadaya masyarakat dengan informasi yang diperoleh MediaKPK.com di lapangan berupa papan informasi proyek yang mencantumkan sumber anggaran berasal dari Banprov Tahun Anggaran 2026 senilai Rp150 juta. MediaKPK.com tetap membuka ruang hak jawab apabila Pemerintah Desa Kropak ingin memberikan penjelasan atau dokumen tambahan terkait proyek tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Berita utama

Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Penyebab Laka Beruntun di Muning

Berita utama

Lepas Kontingen Taekwondo Polri ke Malaysia dan Thailand, As SDM Kapolri Motivasi Atlet Dengan Beasiswa Pendidikan

Berita utama

Polres Malang Tangani Insiden Laka Laut, Dua Nelayan yang Dihantam Ombak

Berita utama

Kapolresta Pontianak Silaturahmi ke Ketua DAD Kota Pontianak

Berita utama

Ormas GMIM Tiada Henti Melakukan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Surabaya

Berita utama

Dikunjungi Serdik Sespimti Polri Dikreg Ke-33 Ta. 2024 Kapolresta Malang Kota Paparkan Strategi Harkamtibmas

Berita utama

Halal Bihalal dengan Buruh, Kapolri Komitmen Perkuat Soliditas dengan Buruh, Ciptakan Iklim Investasi Kondusif