Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / Uncategorized

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:10 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Rembang Kunjungan Ke PT Indo Seafood Di Tolak, Bukti Pemda Rembang Ompong

Rembang, Permasalahan Limbah Pabrik pengolahan ikan PT Indo Seafood di Rembang hingga saat ini belum ada solusi yang memiliki kepastian hukum.(Rabu 17/12/2025).

Hal itu di perparah dengan adanya penolakan Dari pihak PT Indo Seafood saat Kadis Lingkungan Hidup Rembang mau kunjungan Dinas untuk cek Klarifikasi Di lapangan dengan viralnya di media sosial mengenai limbah yang mencemari laut.

Saat di konfirmasi awak media Kadis LH Rembang Ika menyatakan bahwa dirinya beserta stafnya ketika sampai pabrik PT Indo Seafood mendapat penolakan Dari security dengan alasan pabrik sedang ada perbaikan, Sehingga saya dan rombongan tidak di perkenankan masuk ke wilayah pabrik. Mendapat Perlakuan seperti itu Rasanya tidak etis, ini saya lagi menjalankan tugas dan mewakili negara kok seakan-akan di halangi, apa mereka enggak tahu kalau saya Kadis LH mungkin ya, canda Pak ika.

Ketua Badan Advokasi Indonesia Rembang Rachmad Nur Wahyudi (mamik) Mengetahui seorang Kadis LH di perlakukan seperti itu mengatakan dengan tegas bahwa ini jelas PT Indo Seafood menghina institusi Negara, Sewenang-wenang, dan Bukti Bahwa Pemda Rembang Tak Punya Nyali, apa mereka merasa kebal hukum? Tegas Rachmad.

Rachmad (mamik) bertanya-tanya ketika Seorang Kadis LH yang memiliki kewenangan dalam pengawasan Dan melindungi Lingkungan Di tolak dan di paksa mundur saat mau Cek Lapangan mengenai Limbah yang langsung di buang ke laut, padahal bukti udah jelas saya sebagai ketua BAI turun langsung menyaksikan laut tercemar oleh Limbah PT Indo Seafood tapi mengapa Pemda Rembang Seakan Tak Punya Nyali untuk mengambil Langkah Tegas, terhadap pabrik tersebut. Ada apa ini? Apakah ada permainan di balik semua ini? Tegas Pak Mamik.

Kami menegaskan kepada Kadis Lingkungan Hidup Rembang Pak ika , supaya secepatnya ada solusi kasihan masyarakat Banyudono bertahun-tahun lautnya tercemar, kalau tidak ada titik temu kami dari Badan Advokasi Indonesia Rembang akan mengerahkan massa untuk menyuarakan ini ke Kantor Bupati Rembang, dan akan kami liput ke TV Nasional, Jelas Rachmad (mamik).

Pak Ika selaku Kadis LH Rembang, berjanji secepatnya merekomendasikan masukan-masukan dari BAI (Badan Advokasi Indonesia) dan akan segera menyampaikanya kepada Bupati Rembang, supaya bisa Dapat Atensi Khusus agar Pak Harno selaku Bupati Rembang menekan pusat yaitu Gakum dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera turun ke Rembang, melakukan Tindakan Tegas mengenai Permasalahan ini supaya ada solusi yang memiliki Kepastian Hukum,

(Mas Jambul)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Satlantas Polresta Sidoarjo Samsat Keliling di Car Free Day (CFD)

Berita utama

Patroli Gabungan TNI-Polri di HST, Perkuat Kebersamaan dan Kamtibmas

Berita utama

Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat

Berita utama

Cegah Aksi Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 20 R2 Saat Patroli Harkamtibmas

Berita utama

Humanis, Polres Probolinggo Beri Layanan Aksi Damai PC PMII

Uncategorized

Jam Komandan di Kodim 1002/HST, Momentum Perkuat Kekompakan Prajurit

Berita utama

Kejar Target Rehab Langgar Darussalam Terus Berlanjut

Berita utama

Babinsa Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan Jalin Kedekatan Lewat Komsos di Desa Limbar