Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Pihak Kepolisian Tegaskan Layanan SPKT Gratis dan Transparan Sesuai Program Presisi Polri

Pihak Kepolisian Tegaskan Layanan SPKT Gratis dan Transparan Sesuai Program Presisi Polri

Pihak Kepolisian Tegaskan Layanan SPKT Gratis dan Transparan Sesuai Program Presisi Polri

 

SURABAYA — Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Genteng, pihak kepolisian memberikan klarifikasi resmi.

Polsek Genteng menegaskan bahwa pelayanan laporan kehilangan dokumen di SPKT sepenuhnya gratis, dan tidak ada pungutan apa pun dari petugas.

Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K saat dikonfirmasi pada Senin (27/10/2025), menyampaikan bahwa informasi adanya permintaan uang administrasi sebesar Rp20 ribu oleh oknum SPKT tidak benar dan menyesatkan.

“Kami pastikan pelayanan laporan kehilangan di Polsek Genteng tidak dipungut biaya. Petugas kami bekerja sesuai dengan prosedur pelayanan publik yang telah diatur oleh Polri. Tidak ada istilah uang administrasi di SPKT,” tegasnya.

Kompol Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K menambahkan, pihaknya tetap akan melakukan penelusuran internal untuk memastikan tidak ada oknum yang mencoreng nama baik institusi.

Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat. Jika memang ada petugas yang melakukan penyimpangan, tentu akan kami tindak sesuai mekanisme hukum dan disiplin anggota Polri,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Polsek Genteng menjelaskan bahwa seluruh anggota SPKT telah dibekali pelatihan untuk memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan.

Hal ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri yang digagas oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai prinsip Polri Presisi. Setiap laporan masyarakat kami layani tanpa biaya dan tanpa diskriminasi,” kata Kompol Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K

Polsek Genteng juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan praktik pungutan liar atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur.

Laporan bisa disampaikan langsung ke Propam Polrestabes Surabaya atau melalui hotline pengaduan resmi Polri.

“Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi. Jangan segan melapor jika menemukan penyimpangan. Transparansi adalah bagian dari tanggung jawab kami,” pungkas Kapolsek Genteng.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Satgas TMMD Ke-129 Kerjakan Teras RTLH Milik Pak Mus Mulyadi

Berita utama

Senyum Noordin Warnai Akhir Pekan Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin

Berita utama

Pererat Sinergitas, Dandim 1002/HST Ikut Lomba Mancing Bersama Forkopimda

Berita utama

Gerakan Indonesia ASRI : Polres Ngawi Bersihkan Aliran Sungai di Jembatan Purba

Berita utama

Momen Jelang Hari Raya Waspada Mehong Akan Mencari Mangsa Lagi, Modusnya Hanya Membayar DP atau Tanda Jadi Saja ?

Berita utama

Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Berita utama

Dua Orang Masih Saudara Ipar Edarkan Sabu Berhasil Diamankan Polsek Asemrowo

Berita utama

Babinsa Panggungasri Dampingi Kegiatan Posyandu, Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Warga