Karawang, MediaKPK.com – Momen Jelang Hari Raya Idulfitri Waspada Mehong, Warga Desa Dayeuh Luhur Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang akan mencari mangsa lagi
yang akan Menjual bahan matrial Bekas, Modusnya dengan modal uang DP, atau Uang tanda jadi, sisanya dengan janji masis saja, tidak akan membayar lagi, itu modus Mehong (red 26/3/2024)
Seperti yang menjadi korban Kepsek SDN Kertamulya Kecamatan Pedes, menjual bahan matrial bekas sekolah,yang telah dilelang,di jual ke Mehong, seharga Rp,3.500.000,00, hanya membayar DP. 1.000.000,00, sejak Pebruari 2023 sampai saat ini sudah Satu tahun lebih Tidak mau membayar,lagi,
Sementara, Komiteu sekolah mengatakan mengharapakan uang sisa pembayaran dari Mehong untuk menambah kekurang pembangunan MCK, menunggu dari Mehong takunjung membayar, untuk menutupi kekurangan mencari Dana Talang, ungkapnya,
Kepada Media KPK,com, Humas SDN Kertamulya, agar mengurus uang dari Mehong
Media sempat menyambangi rumah Mehong di alamat tersebut, terlihat bahan matrial yang ia bawa, sudah tidak ada, mungkin sudah ludes terjual,
Media memencoba konfirmasi Mehong,,kenapa Kepsek setiap kali Nelepon tidak mau mengangkat, di whatsaf tidak mau membalas, Mehong mengatakan, saya kalau punya utang belum ada uang walapun nelepon juga tidak akan saya angkat,
whatsaf tidak akan saya bales,nanti juga kalau ada uang di antar,kata Mehong,
Saat disinggung ini bahan matrialnya sudah tidak ada, hasil penjualnya kemana, menurutnya, belum dibayar, nanti uang sudah saya terima , akan langsung diantarkan, kata Mehong,
Sebelumnya Media menyambangi rumah Mehong mencoba konfirmasi masyarakat lingkungan setempat, inisial, AD, menurutnya bingung mengatakannya Pa?,
soalnya kemaren juga ada yang nanyain Mehong, tau orang mana tujuannya mau nagih uang sisa hasil penjualan bahan matrial bekas, Mehong hanya bayar DP, sisanya tadak mau membayar lagi hanya janji dengan janji saja, katanya,
Itu Modus Mehong ,Untuk itu menghimbau kepada masyarakat jangan menjual bahan matrial bekas ke Meong, Modusnya hanya membayar Tanda Jadi,/ DP sisanya, tidak akan dibayar lagi, itu yang dilakukan Mehong, ( A.Rahmat )








