Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / News / TNI POLRI

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Klarifikasi Kanit Reskrim Polsek Simokerto: Tidak Ada Anggota yang Memukuli Tersangka, Pelaku Mengaku Dibawa oleh Warga

Klarifikasi Kanit Reskrim Polsek Simokerto: Tidak Ada Anggota yang Memukuli Tersangka, Pelaku Mengaku Dibawa oleh Warga

Klarifikasi Kanit Reskrim Polsek Simokerto: Tidak Ada Anggota yang Memukuli Tersangka, Pelaku Mengaku Dibawa oleh Warga

 

Surabaya, mediakpk.com — Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang tersangka kasus penganiayaan bernama Afandi, pihak Polsek Simokerto Surabaya akhirnya memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Hendri , yang menegaskan bahwa tidak ada anggota kepolisian di jajarannya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap tersangka sebagaimana diberitakan sebelumnya.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan internal dan memastikan bahwa tidak ada anggota Polsek Simokerto yang memukuli tersangka. Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, justru yang membawa tersangka ke kantor adalah warga, bukan anggota kami,” jelas Kanit Reskrim Polsek Simokerto saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).

Lebih lanjut, Kanit menjelaskan bahwa unit Reskrim Simokerto hanya mengambil BB bukan mengamankan Tersangka, pelaku dibawa oleh warga ke Polsek Simokerto, Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya tindak penganiayaan. Saat anggota datang ke lokasi kami hanya mengambil BB, tersangka sudah diamankan oleh warga. Jadi tidak benar kalau disebut ada tindakan pemukulan dari pihak kami,” tegasnya.

Pihak Polsek Simokerto juga menekankan bahwa seluruh proses pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan secara profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku.

“Kami selalu mengedepankan prinsip profesional, proporsional, dan humanis dalam setiap penanganan perkara. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan oleh aparat. Jika nanti ada temuan berbeda, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kanit Reskrim juga mengimbau agar masyarakat tidak langsung percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, apalagi jika bersumber dari media sosial atau pihak-pihak yang tidak berwenang.

“Kami menghargai peran media dan masyarakat dalam mengawasi kinerja aparat, tetapi kami juga berharap agar pemberitaan yang disampaikan tetap berimbang dan mengacu pada fakta,” tambahnya.

Sementara itu, pihak keluarga tersangka Afandi sebelumnya sempat melaporkan adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh Afandi setelah diamankan. Namun, hingga kini, pihak Polsek Simokerto menegaskan siap bekerja sama dengan penyidik Propam atau instansi terkait untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Kanit Reskrim juga memastikan bahwa kondisi tersangka saat ini dalam keadaan sehat dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di unit Reskrim Polsek Simokerto.

“Yang bersangkutan dalam kondisi baik. Kami tetap menjamin hak-hak hukum tersangka selama proses penyidikan berlangsung,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu akurat.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Sinergitas, Polisi Bersama TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Trenggalek

Berita utama

Refleksi Hari Sampah Nasional, Polisi Dan Mahasiswa UIM Bersih-Bersih Sampah di Dermaga Branta Pesisir Pamekasan

Berita utama

Tuntut Ganti Rugi Laka ,Pelaksana Pihak PT Armada Harda Graha oleh pihak Unit Kendaraan Terkesan Tidak Bertanggung jawab

Berita utama

Kompak, Polisi dan TNI bersama Warga Pasang Bronjong Antisipasi Banjir Susulan di Situbondo

Berita utama

KPU Sragen Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada Serentak 2024

Berita utama

Tinjau Ibadah Natal, Nana: Tak Perlu Resah, Kami Jamin Keamanan di Jateng

Berita utama

Polres Ngawi Gelar Bakti Religi di Hari Bhayangkara ke -79, Bersih – bersih di Sejumlah Tempat Ibadah

Berita utama

Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi