Home / Berita utama / Hukrim / News / Uncategorized

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:03 WIB

Tuntut Ganti Rugi Laka ,Pelaksana Pihak PT Armada Harda Graha oleh pihak Unit Kendaraan Terkesan Tidak Bertanggung jawab

Pelaksana Pihak PT Armada Harda Graha oleh pihak Unit Kendaraan Terkesan Tidak Bertanggung jawab

Pelaksana Pihak PT Armada Harda Graha oleh pihak Unit Kendaraan Terkesan Tidak Bertanggung jawab

 

 

Indramayu jawa barat media kpk.com Pada hari sabtu 13 juli 2024 sekitar jam 11 siang pihak PT armada harda graha penuhi panggilan pihak laka lantas polres indramayu,terkait Laka yang terjadi di desa puntang kecamatan losarang ,di mintai keterangan oleh pihak penyidik terkait Laka yang menyebakan truk tailer terjadi kecelakaan.

Tentunya pihak penyidik melakukan BAP kepada pihak pelaksana proyek sebut saja hendrik. terkait kerjaan proyek yang sedang berjalan ,yang di duga memicu kecelakaan truk trailer sehingga pihak supir juga di BAP untuk di mintai keterangan.

Hadir juga pihak pengurus unit trailer untuk mediasi dengan pihak pelaksana proyek dengan di pasilitasi oleh pihak laka lantas polres indramayu.tentunya pihak pengurus menuntut kerugian materil unit kendaraan untuk biaya derek yang mengunakan kreen serta biaya perbaikan unit mobil yang rusak akibat menabrak marka pembatas jalan yang terbuat dari cor beton.punya dinas PU Bina marga.

 

Dari hasil medasi pihak pelaksana katanya mau konfirmasi dulu ke pihak PT Armada hada graha untuk memenuhi tuntutan kerugian kepada pihak pengurus unit trailer dan pihak pelaksana dan pengurus ada kesepakatan untuk bertemu di hari rabu 17 juli 2024 jam 14,00 wib.

 

Pada tanggal 17 juli 2024 pihak pengurus beserta supir hadir di polres laka lantas. begitu juga pihak pelaksana proyek hendrik yang di dampingi oleh Rudi serta humas PT.Armada harda grha untuk mediasi sesi kedua di bagian Laka lantas namun sangat di sayangkan mediasi sesi kedua pihak pelaksana berserta tim PT Armada harda grha menjawab tidak sanggup untuk memberikan ganti rugi terhadap unit trailer. dengan alasan mau konfirmasi lagi ke pihak PT. dan memintah pertemuan hari sabtu untuk mediasi lagi.

 

sangat tidak komitmen pihak pelaksana proyek dengan hasil mediasi di hari sabtu Tgl 13 juli 2024 sesen pertama katanya mau konfirmasi ke PT untuk ketemu di hari rabu tgl 17 juli 2024 dengan pihak pengurus tentang pembicaraan terkait kerugian materil unit kendaraan nominal 30 juta.pihak pelaksana menjawab secara spontan tidak sanggup dan mau konfirmasi lagi ke Pimpinanan PT. “terkesan mengulur waktu” dan akan ketemu lagi ke sesen selanjutya.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Terima Audiensi Para Buruh, Kapolri Apresiasi Upaya Menjaga Ruang Demokrasi

Berita utama

Kapolres Blitar Kota Beri Penghargaan Kepada Warga yang Bantu Ungkap Kasus Pembakaran Mobil

Berita utama

Polisi Berhasil Ungkap Penyebab Meninggalnya Remaja di Dander Bojonegoro, 9 Tersangka Diamankan

Berita utama

Anggota Polres Gresik Atlet Cabor Hockey Indoor Jatim Raih Perunggu PON XXI

Berita utama

Komnas Perempuan Apresiasi Kapolri Tunjuk Brigjen Desy Direktur PPA-PPO: Pastikan Kemajuan Berkelanjutan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan

Berita utama

Kepsek SMPN 1 Tirtajaya Karawang Tiga Siswa Tawuran, 1 orang di Keluarkan 2 Orang Masih Sekolah Sedangkan 3 Terduga Paling Motor Masih Sekolah

Berita utama

Partai Ummat Resmi Bentuk Pengurus DPD Kota Surabaya, H. Subaidi Dipercaya Jadi Ketua

Berita utama

Polri Tegas, Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024