Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:07 WIB

Patroli Raimas Polres Gresik Berhasil Gagalkan Peredaran Pil Koplo, Tiga Pemuda Diamankan

Patroli Raimas Polres Gresik Berhasil Gagalkan Peredaran Pil Koplo, Tiga Pemuda Diamankan

Patroli Raimas Polres Gresik Berhasil Gagalkan Peredaran Pil Koplo, Tiga Pemuda Diamankan

GRESIK – Upaya jajaran Polres Gresik Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali membuahkan hasil.

Tim Patroli Reaksi Cepat (Raimas) “Kalam Munyeng” dari Satuan Samapta (Satsampta) Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengamankan Tiga pemuda yang kedapatan membuang paket berisi pil koplo saat dilakukan patroli dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, di kawasan parkir truk yang ada di, Jalan Veteran, Gresik.

Saat itu, tim Raimas Kalam Munyeng sedang melaksanakan patroli rutin prentis presisi guna mencegah tindak kejahatan jalanan dan peredaran narkoba.

Ketika melintas di lokasi, petugas mendapati Tiga pemuda berdiri mencurigakan di depan sebuah truk dengan satu unit sepeda motor di dekat mereka.

Kecurigaan kian menguat saat salah satu pemuda tampak tergesa membuang sesuatu begitu menyadari kedatangan tim patroli.

Petugas segera bergerak cepat untuk mengamankan ketiganya.

Salah satu dari mereka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi.

Pemeriksaan awal terhadap badan, tas, dan kendaraan mereka tidak ditemukan barang mencurigakan.

Namun, berkat kejelian petugas, dilakukan penyisiran di sekitar area parkir.

Hasilnya, di bawah kolong trotoar jalan, petugas menemukan bungkusan plastik yang baru saja dibuang. Setelah dibuka, ternyata berisi 54 butir pil koplo.

Ketiga pemuda tersebut, yang diketahui berinisial W (27), MN (20), dan WNK (22), tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan.

Mereka beserta satu unit sepeda motor dan pil koplo tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, ketiga pemuda itu kami amankan karena kedapatan membuang barang bukti pil koplo selanjutnya kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa jajaran Raimas Kalam Munyeng akan terus meningkatkan patroli malam hari untuk mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas.

“Raimas Kalam Munyeng akan terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Gresik,” tegas AKBP Rovan.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan, warga dapat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline “Lapor Cak Roma” di 0811-8800-2006.

M.rosid

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Korem 101/Antasari Gelar Serah Terima Jabatan Dua Pejabat Utama dan Tiga Dandim, Danrem Ingatkan Pentingnya Inovasi Dukung Ketahanan Pangan

Berita utama

Oknum Preman Palaki Pengendara Masyarakat, di Jalan Rusak Tanjung–Marau Ketapang

Berita utama

Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi dengan Polri Diperkuat

Berita utama

Tekan Laka Lantas Bus, Ditlantas Polda Jatim Lakukan Tanda Tangan Pakta Integritas dengan PO

Berita utama

Tes Komputer dan Soal Akademik Berstandar Olimpiade Jadi Kebaruan Seleksi Taruna Akpol 2026

Berita utama

KPU Sragen Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada Serentak 2024

Berita utama

NU Care-LAZISNU Kabupaten Tangerang Dan DPC KAI Kabupaten Tangerang Jalin Sinergi Sosial untuk Umat

Berita utama

Dramatis! Mobil Angkut Material Jembatan Garuda Terperosok di Lumpur, Warga Dan TNI Gotong Royong Dorong Mobil